Diduga Marak Judi Sabung Ayam di Sokobanah Sampang, Warga Tamberu Daya Resah, Polisi Klaim Belum Terima Laporan

Penulis : -
Diduga Marak Judi Sabung Ayam di Sokobanah Sampang, Warga Tamberu Daya Resah, Polisi Klaim Belum Terima Laporan
Aktivitas judi sabung ayam yang diduga berlangsung di wilayah Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, memicu keresahan warga karena dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. (Doc: Istimewa).

SAMPANG, CELURIT.NEWS – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kian meresahkan warga. Aktivitas yang disebut berlangsung rutin itu dinilai mengganggu ketertiban sekaligus berpotensi memicu persoalan sosial di lingkungan setempat.(08/04/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik sabung ayam tersebut digelar secara tertutup namun terorganisir. Meski tidak dilakukan secara terbuka, kegiatan ini diketahui melibatkan banyak orang, termasuk dari luar desa.

Warga mengungkapkan, keramaian yang ditimbulkan kerap mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Selain itu, kehadiran orang asing dalam jumlah besar juga memunculkan kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan.

“Situasinya cukup meresahkan. Banyak orang luar keluar masuk kampung, dan itu membuat kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar seorang warga berinisial S.

Tak hanya itu, aktivitas perjudian tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari. Warga menyebut kegiatan biasanya dimulai sejak pagi hingga siang hari, dengan jeda hanya pada hari Jumat.

Kondisi ini, menurut warga, semakin memperparah keresahan masyarakat. Mereka menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan sosial.

“Kalau terus dibiarkan, ini bisa merusak generasi muda. Anak-anak bisa melihat dan menganggap perjudian sebagai hal yang biasa,” ungkap warga lainnya.

lebaran 1447 Hijriyah

Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap ada penertiban agar aktivitas ilegal tersebut tidak terus berlangsung tanpa pengawasan.

Di sisi lain, pihak kepolisian setempat mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan praktik perjudian tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Sokobanah.

Iptu Sugeng menyatakan dirinya masih baru menjabat sehingga belum memiliki informasi detail mengenai aktivitas sabung ayam yang dimaksud warga.

“Saya masih belum genap seminggu menjabat sebagai Plt. Kapolsek Sokobanah. Untuk informasi tersebut, kami belum menerima laporan resmi. Mohon waktu untuk kami dalami,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, masyarakat berharap aparat segera turun tangan melakukan penyelidikan. Penindakan dinilai penting guna menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah dampak sosial yang lebih luas.

Editor : Redaksi