Potret Jaminan Kesehatan Jawa Timur 2025: Data Rapi, Layanan Tersendat

Reporter : Bagus Romadon
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur. ( Foto : Celurit.news)

KEDIRI, Celurit.News — Tahun 2025 menampilkan ironi dalam wajah jaminan kesehatan di Jawa Timur. Di atas kertas, capaian terlihat impresif kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendekati universal, jumlah rumah sakit bertambah, dan akreditasi fasilitas kesehatan terus meningkat. Namun di ruang pelayanan khususnya IGD, radiologi, dan sistem rujukan BPJS realitasnya justru berbanding terbalik. Negara hadir sebagai statistik, tetapi absen dalam pengalaman pasien.(29/12/2025).

Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelamatan nyawa, dalam praktik kerap berubah menjadi ruang seleksi. Pasien dengan nyeri hebat, demam tinggi berhari-hari, atau gangguan pernapasan ringan tak jarang dinilai “belum gawat”. Mereka dipulangkan, diarahkan ke rawat jalan, atau diminta menunggu hingga kondisi memburuk.

Baca juga: Muswil III Sapma PP Jatim Tuntas, Muhammad Agung Rizky Nahkoda Baru Periode 2025–2029

Fenomena ini bukan insiden tunggal. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur berulang kali mencatat sektor kesehatan sebagai salah satu penyumbang aduan tertinggi dari masyarakat.

Keluhan paling dominan adalah penundaan hingga penolakan layanan IGD. Persoalannya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada tafsir kegawatdaruratan yang terlalu longgar dan kerap digunakan sebagai mekanisme menahan risiko biaya.

Dampaknya serius bagi kesehatan publik. Sistem pelayanan justru bekerja dengan menunggu penyakit mencapai tahap kritis. IGD tidak lagi berfungsi sebagai pencegah eskalasi, melainkan menjadi ruang tunggu menuju kondisi yang lebih parah.

Jika IGD adalah pintu utama, maka radiologi adalah kunci pengambilan keputusan klinis. Namun di banyak rumah sakit rujukan di Jawa Timur, kunci ini sering macet. Keterbatasan dokter spesialis radiologi, radiografer, serta jam layanan penunjang menyebabkan pemeriksaan USG hingga CT-scan tertunda berjam-jam. Pasien rawat inap dipaksa berpuasa panjang tanpa kepastian waktu pemeriksaan.

Keterlambatan radiologi bukan sekadar masalah teknis. Ia berdampak langsung pada penundaan diagnosis, molornya tindakan medis, memperpanjang masa rawat inap, dan pada akhirnya meningkatkan beban biaya sistem. Ironisnya, kebijakan pengendalian biaya justru melahirkan inefisiensi baru.

Baca juga: Di Hari Disabilitas Internasional Sidoarjo Deklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi

Masalah tak berhenti di situ. Sistem rujukan BPJS yang dirancang berjenjang dan efisien sering berubah menjadi labirin administratif. Kuota rumah sakit penuh, rujukan digital tertahan, dan pasien diminta kembali ke fasilitas tingkat pertama hanya untuk pembenahan berkas. Dalam banyak kasus, keputusan klinis kalah cepat dibanding alur sistem.

BPJS Kesehatan memang mengakui adanya kepadatan rujukan dan ketimpangan beban layanan antarwilayah. Namun pengakuan tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi perbaikan di titik paling krusial: kecepatan respons ketika pasien sudah berada di depan pintu rumah sakit.

Benang merah dari IGD yang menahan, radiologi yang melambat, dan rujukan yang berlapis adalah satu: kendali biaya JKN yang diturunkan langsung ke level layanan. Rumah sakit ditekan untuk efisien, pemerintah daerah diminta menjaga Universal Health Coverage (UHC), dan BPJS dituntut berkelanjutan.

Di lapangan, efisiensi sering dimaknai sebagai kehati-hatian berlebih. Yang dikorbankan bukan hanya anggaran, melainkan waktu, rasa aman, dan keselamatan pasien.

Baca juga: Dugaan Mark-Up Proyek Patung Karapan Sapi Sampang Menguat: Pengakuan Pengrajin Buka Fakta Baru

Jika pemerintah daerah dan pengelola JKN benar-benar ingin memperbaiki situasi, ukuran kinerja harus diubah. Keberhasilan tak boleh berhenti pada persentase kepesertaan, tetapi harus turun ke indikator operasionaln waktu respons IGD, waktu tunggu radiologi, serta keberhasilan rujukan satu pintu.

Tafsir kegawatdaruratan perlu diaudit berbasis kasus, layanan penunjang wajib tersedia lintas jam, dan sistem rujukan harus memberi ruang diskresi klinis dalam kondisi mendesak.

Selama indikator kinerja jaminan kesehatan masih berfokus pada angka kepesertaan dan klaim, negara sesungguhnya sedang mengelola statistik bukan keselamatan warganya.

Editor : Khoirul Anam

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru