SAMPANG, Celurit.News – Nelayan Pantai Utara (Pantura) Madura menyatakan penolakan terhadap rencana eksplorasi migas oleh Petronas di Sumur Barokah yang terletak di perairan utara Madura.
Penolakan ini mencuat saat Petronas menggelar sosialisasi terkait kegiatan eksplorasi migas di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Perihal Rumpon, Manager Petronas Dikabarkan Diperiksa Polda Jatim
Para nelayan menolak kegiatan eksplorasi tersebut karena proses ganti rugi atas rumpon milik mereka yang terdampak sejak tahun 2024 hingga kini belum juga diselesaikan oleh PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah.
Haris, perwakilan nelayan dari Desa Jatra Timur, menyatakan bahwa Petronas seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyelewengan dana ganti rugi sebesar Rp21 miliar oleh kedua perusahaan tersebut.
"Kami minta Petronas menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon," ujar Haris.
Ia menegaskan bahwa nelayan tidak menolak kehadiran Petronas, namun meminta agar perusahaan migas asal Malaysia itu menunjukkan empati dan keberpihakan terhadap nelayan.
"Kami bukan tidak mendukung Petronas. Kami justru mendukung jika hak-hak nelayan dipenuhi. Tapi sebelum dana ganti rugi dicairkan dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, jangan dulu ada kegiatan eksplorasi," tegasnya.
Baca juga: Nelayan Batumarmar Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rumpon Rp3,15 Miliar ke Polres Pamekasan
Senada dengan Haris, aktivis nelayan Herman Hidayat juga menyuarakan penolakan terhadap dimulainya kegiatan eksplorasi sebelum permasalahan hukum dan ganti rugi diselesaikan.
"Hargai aspirasi nelayan. Jangan seolah-olah bisa bertindak seenaknya. Kalau persoalan ini sudah tuntas, silakan lanjutkan kegiatan," ujarnya.
Herman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Pro Jokowi Sampang, turut mengingatkan aparat keamanan untuk tidak berpihak pada perusahaan asing.
Baca juga: Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Rp 21 Miliar ke Kejagung, Desak Ungkap Mafia Migas di Madura
"Kami minta kepada TNI dan Polri untuk tidak menjadi pelindung kepentingan Petronas. Jika kapal seismik melintas dan ada aksi demonstrasi nelayan di laut, jangan sampai terjadi kekerasan. Jangan biarkan aparat dijadikan alat oleh perusahaan asing," tegasnya.
Herman menegaskan, eksplorasi baru bisa dilakukan apabila proses hukum telah selesai dan hak-hak nelayan dipenuhi sepenuhnya.
"Kalau proses hukumnya sudah selesai dan ganti rugi telah diberikan, silakan saja Petronas mau ngebor berapa sumur pun. Tapi selama itu belum terjadi, tolong hargai nelayan," pungkasnya.
Editor : Redaksi