Polda Jatim Selidiki Dugaan Jaringan Internasional di Balik 52 Kg Sabu di Masalembu Sumenep

Reporter : Miftahol Hendra Efendi
DISERAHKAN. Petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penandatanganan dokumen resmi dalam proses penyelidikan kasus narkotika, disaksikan jajaran Polda Jatim. (dok.M.Hendra.E/Celuritnews)

SUMENEP, Celurit.News - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kini tengah mengusut temuan narkotika jenis sabu seberat total 52 kilogram yang tersebar di beberapa titik di wilayah kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan sindikat penyelundupan lintas negara. Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa narkoba tersebut kemungkinan besar berasal dari luar negeri.

Baca juga: Perkuat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Olahraga Bersama TNI dan Forkopimda

Ia menegaskan bahwa jalur laut menjadi titik krusial masuknya barang terlarang tersebut ke wilayah Indonesia.

“Ada indikasi kuat bahwa ini bagian dari jaringan internasional. Arahnya mengarah ke Malaysia sebagai asal muasal barang,” ujar Robert dalam pernyataan resminya pada Minggu, 22 Juni 2025.

Serangkaian temuan sabu tersebut terjadi di waktu dan tempat berbeda di kawasan Masalembu. Penemuan pertama tercatat pada Rabu, 28 Mei 2025, ketika empat nelayan menemukan sebuah drum mengapung di laut barat daya Pulau Masalembu. Saat diperiksa, drum tersebut ternyata berisi 35 kilogram sabu.

Tidak lama berselang, pada Sabtu, 31 Mei 2025, masyarakat kembali menemukan paket mencurigakan yang ternyata berisi 3 kilogram sabu. Temuan itu segera diserahkan ke pihak kepolisian sektor setempat.

Baca juga: 24 Atlet Polda Jatim Dikirim ke Ajang Internasional di AS, Kapolda: Bawa Nama Baik Polri!

Kemudian pada Senin, 2 Juni 2025, penemuan lainnya terjadi tepat di depan Markas Koramil 0827/22 Masalembu. Sebanyak 8 kilogram sabu kembali ditemukan, memperkuat asumsi adanya pola distribusi yang sistematis dan terorganisir.

Menyikapi situasi tersebut, jajaran Polda Jatim langsung menurunkan tim khusus ke lokasi. Penyisiran dilakukan di berbagai titik, termasuk lingkungan pemukiman, guna menggali informasi tambahan dan mencari kemungkinan adanya barang bukti lainnya.

Langkah tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa, 3 Juni 2025, aparat berhasil mengamankan tambahan sabu seberat 17 kilogram. Penemuan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang sebelumnya telah menyerahkan paket-paket mencurigakan.

Baca juga: Ritmik Madura Dinilai Tak Sejalan dengan Semangat ‘Sumenepku Bersih’

Kombes Pol Robert menjelaskan bahwa semua paket narkoba yang diamankan menunjukkan kesamaan dalam pengemasan. Seluruhnya dibungkus dalam plastik hijau dengan tulisan beraksara Tiongkok.

“Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil kami sita berjumlah 52 kilogram. Penyelidikan masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini,” pungkasnya.

Editor : Imron Muslim

News
Terpopuler
Berita Terbaru