Direktur PT GSM Sampang Diduga Blokir No. WA Wartawan, PAPEDA: BUMD Anti-Transparansi dan Langgar Akuntabilitas Publik
SAMPANG, Celurit.News — Dugaan sikap anti-transparansi kembali mencuat dari tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sampang. Direktur PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan tNews.co.id saat upaya konfirmasi dilakukan terkait polemik rangkap jabatan direksi anak perusahaan BUMD.(05/01/2025).
PT GSM diketahui merupakan BUMD induk dari PT Sampang Sarana Shorebase (SSS), yang belakangan menjadi sorotan publik akibat dugaan rangkap jabatan salah satu direksinya yang juga aktif sebagai ketua partai politik.
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan tNews.co.id melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor 08133233xxxx, yang diketahui sebagai nomor aktif Direktur PT GSM, Tamsul. Pesan tersebut dikirim untuk meminta penjelasan resmi manajemen PT GSM atas polemik yang berkembang.
Konfirmasi itu secara khusus menyinggung posisi Direktur Operasional PT SSS yang secara bersamaan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sampang, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Namun, hingga beberapa kali pesan dikirim, tidak ada balasan maupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya menunjukkan satu tanda centang, yang mengindikasikan kuat adanya dugaan pemblokiran nomor wartawan.
Sikap tersebut menuai kritik tajam dari Pemuda Peduli Desa (PAPEDA). Organisasi kepemudaan ini menilai tindakan memutus komunikasi dengan media merupakan bentuk pembangkangan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
Ketua PAPEDA, Badrus Sholeh Ruddin, SH, menegaskan bahwa BUMD merupakan entitas usaha yang dibiayai oleh uang rakyat dan karenanya wajib bersikap terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk dari media massa.
“BUMD itu hidup dari anggaran publik. Ketika wartawan melakukan konfirmasi atas dugaan konflik kepentingan, seharusnya dijawab secara terbuka, bukan malah memblokir. Ini jelas mencederai transparansi dan akuntabilitas,” tegas Badrus.
Menurutnya, sikap menghindar dari pertanyaan pers justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola PT GSM dan anak perusahaannya.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, kenapa harus takut dikonfirmasi? Sikap bungkam dan memutus komunikasi dengan media hanya akan memperburuk citra BUMD di mata masyarakat,” ujarnya.
Badrus menekankan bahwa BUMD dan anak perusahaannya wajib tunduk pada prinsip good corporate governance, termasuk profesionalisme, keterbukaan informasi, serta netralitas dari kepentingan politik praktis.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang selaku pemilik saham BUMD untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi PT GSM.
“Kami meminta Bupati dan DPRD Sampang tidak tutup mata. Ini bukan sekadar soal etika komunikasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik dan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan aset daerah,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rangkap jabatan direksi anak perusahaan BUMD yang juga aktif sebagai pimpinan partai politik dinilai bertentangan dengan prinsip netralitas BUMD serta semangat Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur PT GSM belum memberikan klarifikasi resmi kepada tNews.co.id. Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor : Redaksi