Purwadi tegaskan hanya ada satu PSHT yang sah secara hukum, ajak seluruh warga kembali guyub rukun
Resmi Terdaftar! PSHT Situbondo Ajak Semua Warga Kembali Guyub Rukun

SITUBONDO, Celurit.News – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Situbondo memastikan langkah besar dalam perjalanan organisasinya. Berkas terbaru Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 resmi diserahkan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Situbondo, Senin (25/8/2025).
Berkas yang diserahkan langsung oleh Ketua Cabang PSHT Situbondo, Purwadi, bersama jajaran pengurus itu diterima oleh Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Situbondo, serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Situbondo.
“Per tanggal 25 Juli 2025 kami sudah melakukan verifikasi ke Bakesbangpol. Surat keterangan pendataan sudah keluar, dan kini kami serahkan kepada seluruh instansi terkait. Cerita dualisme selesai, sekarang PSHT Situbondo sah secara hukum,” tegas Purwadi.
Dalam pernyataannya, Purwadi juga mengajak seluruh warga PSHT yang sempat berbeda pandangan untuk kembali bergandengan tangan.
“Saya mengajak saudara-saudara yang dulu berbeda untuk bersama-sama membangun PSHT yang sah. Tidak ada lagi P16 atau P17, semua sudah jelas,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas jika masih ada pihak yang mengatasnamakan PSHT di luar kepengurusan sah.
“Legalitasnya hanya satu, di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc. Kami mendukung penegakan hukum untuk menjaga ketertiban,” tandasnya.
Editor : Hanafi