Ketika Figur Tak Resmi Diduga Lebih Berkuasa dari Pj Kades Tlagah

Penulis : -
Ketika Figur Tak Resmi Diduga Lebih Berkuasa dari Pj Kades Tlagah
Ilustrasi

SAMPANG, Celurit.News – Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik. Muncul dugaan adanya “pemerintahan bayangan” yang mengendalikan roda pemerintahan desa di balik nama Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Ayyub.

Sosok yang disebut berada di balik layar adalah Sahrawi, tokoh lokal yang dijuluki sebagian warga sebagai “mentor sang diktator” bagi Pj Kades.

Sejumlah kebijakan kontroversial yang lahir di Tlagah disebut merupakan instruksi darinya.

Riwayat Politik
Sahrawi bukan figur baru di kancah politik lokal. Ia pernah maju pada Pilkades 2014 namun kalah dari Chotibul Umam. Pada Pileg 2019, ia mencoba peruntungan sebagai caleg DPRD Kabupaten Sampang namun gagal.

Terbaru, di Pilkada 2024, ia menjadi Koordinator Kecamatan (Koorcam) Banyuates untuk pasangan Slamet Junaidi–Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh).

Pemecatan Perangkat dan Kader Posyandu
Hasil penelusuran awak media menunjukkan adanya pemecatan Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, dan sejumlah kader posyandu yang dilakukan tanpa prosedur resmi.

“Iya, itu diganti karena sudah tidak sejalan dengan politik saat ini,” kata Pj Kades Ayyub, Senin (16/6/2025).

Posisi Sekdes kini diisi oleh Husin, yang disebut-sebut sebagai adik kandung istri Sahrawi. Hal ini memunculkan dugaan nepotisme.

Padahal, menurut Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Pasal 5 ayat (1), pemberhentian perangkat desa hanya dapat dilakukan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan dengan alasan tertentu yang sah, disertai rekomendasi tertulis dari camat.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuates, Amir, mengaku tidak pernah menerima surat resmi terkait pemecatan maupun pengangkatan perangkat baru.


“Sampai detik ini saya tidak pernah mendapatkan salinan pemecatan atau pengangkatan perangkat baru,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Musyawarah Desa Diduga Dikendalikan
Kontroversi juga muncul dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih.

Perangkat desa di tingkat dusun, termasuk kepala dusun, tidak diundang. Sebaliknya, warga yang bukan perangkat atau tokoh dusun justru hadir.

“Yang ngundang itu Sahrawi, karena saya belum paham siapa yang mau diundang,” kata Ayyub.

Proyek Dana Desa Diawasi Langsung
Tak hanya di ranah birokrasi, Sahrawi juga disebut mengawal langsung beberapa proyek dana desa.

Dalam pengerjaan proyek dana desa, ia terlihat hadir di lokasi dengan gaya mencolok bak pejabat elit nasional.

Sementara, Pj Kades Ayyub jarang turun lapangan dan kerap mengarahkan pertanyaan wartawan kepadanya.

“Biar lebih jelasnya, langsung komunikasi dengan Pak Sahrawi,” ujar Ayyub, Jumat (18/07/2025).

Pentingnya Pengawasan
Praktik pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tanpa prosedur resmi dinilai melanggar prinsip demokrasi lokal dan rawan nepotisme.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta masyarakat untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di desa lain.

Editor : Hanafi