BSU Rp600 Ribu Mulai Cair, Pekerja Non-Rekening Bisa Terima Lewat Pos

Penulis : -
BSU Rp600 Ribu Mulai Cair, Pekerja Non-Rekening Bisa Terima Lewat Pos
Foto : Ilustrasi dari google

JAKARTA || Celurit.news — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja terdampak ekonomi, dengan total nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per orang. Pencairan dimulai Kamis, 5 Juni 2025, dan menyasar jutaan pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan langsung dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Skema ini dirancang untuk meringankan beban pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi dan tekanan biaya hidup yang kian meningkat.

“BSU menjadi bentuk komitmen negara dalam menjaga daya beli pekerja formal dan informal yang belum sepenuhnya pulih dari dampak ekonomi global,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (05/06/2025)

Penyaluran dana BSU dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang memenuhi syarat. Bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan membawa identitas resmi dan surat undangan pengambilan bantuan.

Syarat utama penerima BSU meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2025, dan memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing. Penerima juga tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

BSU tidak berlaku bagi aparatur negara seperti TNI, Polri, dan ASN. Pemerintah menekankan ketepatan sasaran agar bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai kriteria.

PT Jabal Rahmah Insani Tawarkan Layanan Umroh dan Haji Plus dengan Fasilitas Premium

Program BSU 2025 ini menargetkan 17,3 juta pekerja aktif, termasuk 565.000 guru honorer dari dua kementerian: 288.000 guru di bawah Kemendikbudristek dan 277.000 guru di bawah Kemenag. Bantuan bagi guru honorer dinilai penting mengingat status mereka yang belum diangkat menjadi ASN.

Selain BSU, pemerintah juga memberikan insentif berupa diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen kepada 2,7 juta pekerja sektor padat karya. Langkah ini diambil untuk mendukung kelangsungan usaha dan mengurangi tekanan biaya produksi yang berdampak pada pengupahan.

Total anggaran yang disiapkan melalui APBN untuk program BSU dan bantuan guru honorer mencapai Rp10,72 triliun, sebagai bagian dari stimulus ekonomi tahap keempat yang difokuskan pada sektor ketenagakerjaan dan pendidikan non-ASN.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BSU bisa mengakses situs resmi kemnaker.go.id atau menghubungi HRD perusahaan masing-masing. Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menayangkan penyaluran bantuan ini secara terbuka dan transparan melalui siaran langsung.

Editor : Redaksi

Jajaran Redaksi Celurit.news ucapakan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H
JAJARAN BANK BRI KCP PANTURA UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H