Bupati Malang Serahkan 3.850 SK PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di Pendopo Agung

Penulis : -
Bupati Malang Serahkan 3.850 SK PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di Pendopo Agung
Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. saat menyerahkan secara simbolis salah satu Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada peserta PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 dalam acara di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

MALANG| Celurit.news – Sebuah babak baru dalam perjalanan karier ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Malang akhirnya dimulai. Bertempat di Pendopo Agung, Senin (2/6/2025), Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 3.850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.

 

Penyerahan SK ini merupakan Tahap I dari rangkaian pengangkatan ASN PPPK yang menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di daerah. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, dihadiri secara langsung oleh 500 PPPK perwakilan, sementara 3.350 lainnya mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing.

 

Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah lolos seleksi dan resmi diangkat menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Menurutnya, pengangkatan ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap jasa dan pengabdian para tenaga non-ASN, tetapi juga bentuk kepercayaan dan harapan besar agar mereka dapat memberikan pelayanan publik yang semakin profesional dan berdampak.

 

"Momentum ini adalah awal dari tanggung jawab baru. Saya harap para PPPK yang baru saja dilantik dapat menjadikan amanah ini sebagai pelecut semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang," tegas Bupati Sanusi.

 

Bupati juga menegaskan bahwa ASN PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan daerah. Ia menyebutkan bahwa keberadaan PPPK harus turut mendukung pencapaian Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam hal reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan.

 

“Apapun yang menjadi program kerja dari pemerintah pusat harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. ASN PPPK harus menjadi ujung tombak perubahan birokrasi yang lebih responsif dan solutif,” ungkapnya.

 

Bupati Sanusi juga mengingatkan pentingnya memegang teguh nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK: Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ia menyampaikan bahwa nilai-nilai ini bukan sekadar jargon, melainkan harus menjadi pedoman perilaku dan sikap kerja sehari-hari.

 

"Nilai-nilai ini harus menjadi jiwa dalam pelaksanaan tugas. ASN harus mampu beradaptasi, bersinergi, dan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Sanusi.

 

Selain itu, Bupati juga meminta seluruh PPPK agar menerapkan budaya kerja 5K yang telah menjadi ciri khas Pemkab Malang: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi.

 

Bupati Malang juga tidak menutup mata atas berbagai tantangan dalam proses rekrutmen PPPK tahun ini, termasuk adanya penyesuaian jadwal seleksi di tingkat nasional. Namun, ia mengapresiasi ketekunan dan kesabaran seluruh peserta dalam menjalani proses panjang tersebut hingga tuntas.

 

"Proses ini panjang dan penuh tantangan, tapi saudara semua berhasil membuktikan komitmen hingga ke tahap akhir. Saya sangat mengapresiasi itu. Kini saatnya membuktikan bahwa kalian layak mengemban tugas ini," tambahnya.

 

Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A. Darmuji, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.

 

Dalam sambutannya, Deputi BKN menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan ASN, khususnya dalam mengawal integritas dan kompetensi PPPK agar selaras dengan kebutuhan instansi masing-masing.

“Dengan kolaborasi yang baik, PPPK akan mampu menjadi penggerak utama birokrasi yang unggul, profesional, dan berdedikasi,” ungkap Herman.

 

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan seluruh PPPK Formasi Tahun 2024 segera beradaptasi dengan tanggung jawab barunya. Ke depan, para PPPK akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, teknis, hingga administrasi umum.

 

Pengangkatan ini merupakan langkah awal menuju perwujudan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Malang.

Editor : Anam Sakti