Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Capai Rp 109 Miliar, Ketua Banggar RI Minta Diproses Hukum

Penulis : -
Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Capai Rp 109 Miliar, Ketua Banggar RI Minta Diproses Hukum

JAKARTA | Celurit.news – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, secara tegas meminta agar dugaan penyalahgunaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, senilai hampir Rp 109 miliar, segera dibawa ke jalur hukum.

Dalam diskusi resmi yang digelar di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kamis (15/5/2025), Said menyebut terdapat temuan penyimpangan terhadap 5.490 unit rumah yang menerima bantuan BSPS. Ia bahkan tak ragu menyebut indikasi tersebut sebagai bentuk korupsi.

"Terhadap temuan 5.490 unit rumah, nilainya hampir Rp 109 miliar. Dan ada indikasi penyalahgunaan. Katakanlah ‘korupsi’. Saya setuju 100 persen untuk dibawa ke ranah hukum," tegas Said di hadapan Menteri PKP, Maruarar Sirait.

Said menekankan bahwa dirinya bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, sudah sepakat menyerahkan penuh kasus ini kepada aparat penegak hukum agar diusut tuntas.

“Saya sebagai warga Madura, anggota DPR, dan Ketua Banggar bersama Bupati Sumenep sepakat, biar proses hukum yang berbicara,” katanya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara teknis implementasi program BSPS di daerah pemilihannya, mengingat dirinya bukan mitra kerja langsung dari program tersebut.

“Saya ini Ketua Banggar dan anggota Komisi XI, bukan mitra dari BSPS. Maka ketika ada penyimpangan seperti ini, penting untuk kita buka secara transparan,” ujarnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan harapan agar program BSPS ke depan lebih melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pelaksanaannya.

“Pemerintah daerah harus dilibatkan secara aktif dalam keberlangsungan program ini agar tepat sasaran,” ucap Fauzi.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan hasil audit dari Inspektorat Jenderal, dan pihaknya sengaja mengundang Said Abdullah karena merupakan tokoh penting asal Madura sekaligus sahabat lamanya.

“Saya mengundang sahabat saya, Pak Said Abdullah, untuk berdiskusi soal temuan-temuan irjen kami. Ini langkah awal untuk pembenahan total,” kata Ara.

Program BSPS sendiri ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk renovasi rumah secara swadaya. Namun, indikasi korupsi yang muncul justru mencederai tujuan mulia program tersebut.

Editor : Redaksi

Jajaran Redaksi Celurit.news ucapakan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H
JAJARAN BANK BRI KCP PANTURA UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H