Desa Marparan Sreseh Sampang Krisis Transparansi, Dugaan Penggelapan Aset dan Dana Desa Mengemuka

Penulis : -
Desa Marparan Sreseh Sampang Krisis Transparansi, Dugaan Penggelapan Aset dan Dana Desa Mengemuka

SAMPANG | Celurit.news – Pemerintah Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, tengah diterpa badai kecurigaan. Dugaan penggelapan aset dan ketertutupan laporan keuangan desa mengemuka usai pergantian kepemimpinan dari Kades Romli kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa baru, Tosin.

Sejumlah perangkat desa lama dituding tidak menyerahkan dokumen vital, mulai dari laporan penggunaan Anggaran Pendapatan Desa (APD) hingga daftar aset. Situasi ini memicu kekhawatiran atas potensi korupsi sistematis yang melibatkan lebih dari satu periode kepemimpinan.

“Sampai hari ini, tidak ada satu pun laporan resmi kami terima. Sekdes dan operator Sipades menutup rapat semua data,” ungkap Tosin, Kamis (22/5/2025).

Romli, yang menjabat dua periode, diduga kuat mengelola aset desa tanpa transparansi. Kecurigaan mengarah pada koordinasi tertutup antara dirinya, Sekretaris Desa, Bendahara, dan operator Sipades. Ironisnya, dua Pj Kades sebelumnya, Gafur dan Munadek, juga diduga ikut menutupi jejak administrasi dengan tidak menyerahkan dokumentasi saat masa tugas mereka berakhir.

Salah satu aset yang menjadi titik kritis adalah kapal penyeberangan malam milik BUMDes Marparan. Warga menyebut pendapatan dari operasional kapal bisa mencapai Rp3 juta per bulan. Namun, laporan tahunan hanya mencatat Rp36 juta jumlah yang diduga jauh dari realisasi sebenarnya.

“Kalau ramai penumpang, apalagi musim hajatan, bisa dua kali lipat dari itu,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketika dikonfirmasi, Bendahara Desa, Bedri, justru cuci tangan.

“Bukan wewenang saya. Tanyakan saja ke sekdes,” ujarnya singkat, menolak memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Minimnya dokumen resmi membuat pemerintahan Tosin tak berdaya. Tanpa data keuangan dan aset, perencanaan pembangunan jangka menengah Desa Marparan lumpuh.

“Bagaimana kami bisa bicara kemandirian desa kalau data dasarnya saja tidak diserahkan? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sabotase administrasi,” tegas Tosin.

Ia mengakui bahwa beberapa aset telah berhasil dikonsolidasikan, namun belum signifikan. “Aset yang dikelola dulu tidak terasa dampaknya. Kami harus mulai dari nol,” tambahnya.

Pendamping Desa, Wasik, mengaku akan menelusuri keberadaan dokumen ke Pj sebelumnya. “Kami akan minta pertanggungjawaban. Jika tidak ada penyerahan aset, ini berpotensi melanggar hukum,” ucapnya.

Upaya konfirmasi ke mantan Kepala Desa Romli menemui jalan buntu. Permintaan wawancara yang dikirimkan oleh jurnalis Celurit.news dibalas dengan pemblokiran kontak WhatsApp.

Menurut pengamat tata kelola desa, tindakan tidak menyerahkan laporan keuangan dan aset masuk kategori “obstruction of accountability” atau penghalangan terhadap proses akuntabilitas publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi berpotensi pidana,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sampang dan Inspektorat Daerah didesak turun tangan. Jika tidak, Marparan bisa menjadi preseden buruk tentang lemahnya pengawasan di tingkat desa.

Jika Anda ingin saya buatkan versi infografis atau ilustrasi visualnya, tinggal beri tahu.

 

Editor : Redaksi