Puluhan Nelayan Sampang Kawal Gelar Perkara Penggelapan Dana Rumpon Petronas di Polda Jatim

Reporter : Imron Muslim
Puluhan Nelayan Mengawal Proses Gelar Perkara Dana Ganti Rugi Rumpon Petronas di Polda Jatim. (Foto: Varies)

SURABAYA, Celurit.News – Puluhan nelayan asal Kabupaten Sampang mengawal langsung proses gelar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas yang saat ini tengah didalami oleh Polda Jawa Timur, Kamis (08/01/2026).

Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) tersebut hadir didampingi kuasa hukum mereka, Ali Topan, S.H., sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Nelayan Madura Audiensi dengan Polda Jatim, Tuntut Perkara Penggelapan Dana Rumpon Naik Sidik dan Tersangka

Ali Topan menjelaskan, kehadirannya bersama para nelayan merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal jalannya gelar perkara dugaan penggelapan dana kompensasi rumpon Petronas yang seharusnya diterima para nelayan terdampak.

“Kami hadir memenuhi undangan penyidik dalam rangka gelar perkara. Puluhan nelayan ini ikut mengawal sekaligus memberikan dukungan moral kepada Polda Jatim agar tidak gentar dan tidak terintervensi oleh pihak mana pun,” ujar Ali Topan.

Ia juga mendesak agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Baca juga: Pasar Ikan Ditolak, Nelayan Banyuates Tuding CSR Petronas Tutupi Utang Ganti Rugi Rumpon

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera naik ke tahap sidik dan menetapkan tersangka pelaku penggelapan dana rumpon Petronas. Langkah ini penting agar situasi di wilayah Pantura Sampang tetap kondusif dan aktivitas Petronas dapat berjalan aman tanpa gejolak di tengah masyarakat nelayan,” tegasnya.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, AKBP Deky Hermansyah, selaku Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim, dalam audiensi dengan perwakilan nelayan menegaskan bahwa perkara tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Gegara Ganti Rugi Rumpon Tak Dibayar, Nelayan Tolak CSR Petronas di Banyuates Sampang

“Kami tidak mendahului kehendak Tuhan, namun insyaallah perkara ini naik ke tahap sidik dan calon tersangka akan kami undang dalam gelar perkara,” tegas AKBP Deky Hermansyah.

Dengan pengawalan langsung dari para nelayan, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi nelayan Pantura Madura yang selama ini menunggu kejelasan atas dana ganti rugi rumpon tersebut.

Editor : Redaksi

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru