Bupati Sampang Jalani Pemeriksaan Kejari dalam Perkara Dugaan Korupsi BLUD RSUD Mohammd Zyn

Reporter : Alex supriadi
Bupati Sampang Slamet Junaidi melangkah masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Sampang untuk menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn, ( Foto : Celurit.News)

SAMPANG, Celurit.News — Penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang memasuki babak krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memeriksa Bupati Sampang Slamet Junaidi.(16/12/2025).

Pemeriksaan terhadap kepala daerah tersebut dilakukan seiring pendalaman perkara dugaan penyelewengan keuangan BLUD yang disinyalir berlangsung selama kurun waktu 2023 hingga 2025.

Baca juga: Gertak Laporkan Dugaan Pungli Rp 18,8 Miliar di Kemenag Sampang: 9.448 Guru Diduga Jadi Korban Pemotongan Sertifikasi

Tak hanya Bupati, penyidik Kejari Sampang juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, guna dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah pejabat strategis daerah itu merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengurai secara utuh konstruksi perkara.

“Selain Bupati, Sekretaris Daerah juga kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Fadhilah Helmi kepada wartawan, Selasa malam.

Bupati Slamet Junaidi tiba di Kantor Kejari Sampang sekitar pukul 14.04 WIB. Ia menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tiga jam oleh tim penyidik tindak pidana khusus.

Menurut Fadhilah, Bupati diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sekaligus pelapor atas dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dan juga pihak yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, Kejari Sampang telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dan aliran dana BLUD rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

Baca juga: Dipanggil Jaksa Terkait Dugaan Korupsi BLUD RSUD, Bupati Sampang Mangkir

Para saksi berasal dari berbagai unsur, termasuk pejabat struktural, pengelola keuangan, serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui praktik pengelolaan BLUD.

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi mengakui kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan dugaan korupsi yang sebelumnya ia ajukan ke Kejari Sampang.

“Saya hadir sebagai saksi dan juga sebagai pelapor. Laporan ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang,” ujar Slamet Junaidi.

Ia menyebutkan, audit Inspektorat menemukan indikasi penggelapan pajak atau penyalahgunaan keuangan BLUD yang diduga dilakukan oleh seorang pihak berinisial W.

Baca juga: Korupsi BLUD RSUD Menggelinding, Bupati Sampang Diperiksa Kejaksaan

Dalam pemeriksaan tersebut, Slamet Junaidi mengaku mempertanyakan langsung kepada penyidik terkait progres penanganan perkara yang telah dilaporkannya sekitar lima bulan lalu.

“Saya ingin kasus ini segera jelas. Jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan opini publik yang tidak sehat,” katanya.

Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan lain selain mendorong penegakan hukum berjalan objektif dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang, nilai dugaan kerugian negara akibat penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

Editor : Redaksi

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru