SAMPANG,Celurit.News - Audiensi yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Sampang berujung antiklimaks. Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates nekat mangkir dari panggilan resmi lembaga legislatif, meski undangan telah dilayangkan dengan jelas melalui surat resmi Nomor: 000.1.5/434.070/2025 tertanggal 21 September 2025.
Mereka adalah Pj Kades dari Desa Tlagah, Olor, Tolang, dan Tapaan. Dari unsur eksekutif, hanya Camat Banyuates yang hadir dalam forum audiensi, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kacabdin Sampang Angkat Bicara
Ketidakhadiran ini memantik kekecewaan mendalam. Pimpinan DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni, menilai sikap para Pj Kades tersebut tidak hanya mencederai etika birokrasi, tetapi juga melecehkan kewibawaan lembaga dewan.
“Panggilan DPRD adalah panggilan resmi. Mengabaikannya bisa ditafsirkan sebagai bentuk pembangkangan. Pj Kades itu pejabat administratif, bukan pejabat politik, sehingga wajib tunduk pada mekanisme pengawasan,” tegas politisi PPP yang akrab disapa Fafan.
Nada serupa disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, H. Abdussalam. Menurutnya, absennya empat Pj Kades semakin memperkuat dugaan adanya arogansi birokrasi di tingkat desa.
Baca juga: MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Disorot
“Kalau camat saja tidak mampu menghadirkan Pj Kades, berarti ada intervensi yang sengaja membiarkan mereka abai terhadap panggilan dewan,” ujarnya.
Komisi I memastikan agenda audiensi tidak akan berhenti di sini. DPRD menegaskan pertemuan akan dijadwalkan ulang, dan Camat Banyuates diminta bertanggung jawab penuh memastikan kehadiran seluruh Pj Kades.
“Kalau nanti masih ada yang mangkir, itu sama saja melecehkan DPRD,” tegas politisi Demokrat yang akrab disapa H Dus.
Baca juga: DPRD Sampang Didesak Bongkar Skandal Usulan PPPK Nakes yang Diduga Sarat Intervensi Politik
Kekecewaan juga datang dari Barisan Pemuda Peduli Desa (BPPD) Banyuates selaku penggagas audiensi. Koordinator BPPD, Abd. Syakur, menilai mangkirnya Pj Kades sebagai bukti tidak adanya rasa hormat terhadap DPRD.
“Kalau DPRD saja diabaikan, lalu siapa yang bisa mengontrol mereka, ini jelas berbahaya bagi tata kelola desa,” tandasnya.
Editor : Redaksi