JAKARTA, Celurit.News - Seorang pria berinisial TR yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga melakukan intimidasi terhadap seorang warga bernama Natalie Angelina di kawasan Lavva Plaza, Senayan, Jakarta.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, TR tampak membawa seorang pria lain yang mengaku memiliki kuasa sebagai penagih utang. Orang tersebut diduga merupakan orang bayaran. Mereka mendesak Natalie untuk ikut bersama tanpa menjelaskan tujuan yang jelas.
Baca juga: Lapas Cipinang Gencarkan Program Zero HALINAR, Perangi Narkoba dan HP Ilegal dari Dalam
Merasa terancam, Natalie memilih untuk mengajak mereka menuju Polda Metro Jaya. Dalam video yang sama, terlihat Natalie ketakutan dan meminta kepada aparat kepolisian agar persoalan ini ditangani sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara-cara intimidasi yang menyerupai premanisme.
Namun, sesampainya di Polda Metro Jaya, pihak TR tidak dapat menunjukkan bukti terkait tuduhan adanya utang yang dialamatkan kepada Natalie.
“Saya sempat dipaksa ikut tanpa tahu mau dibawa ke mana. Mereka bilang saya punya utang, tapi ketika di Polda Metro Jaya, ternyata tidak ada bukti bahwa saya punya utang,” tegas Natalie.
Natalie juga mengungkapkan bahwa TR sebelumnya kerap mendatangi rumahnya tanpa izin, bahkan mengetuk pintu rumah dengan keras ketika di dalam hanya ada anak kecil dan asisten rumah tangga. Peristiwa itu sempat terekam CCTV saat dirinya berada di luar kota. Tak hanya itu, TR juga disebut pernah mendatangi rumah kerabat Natalie, yakni Evi Fahlevi.
“Perbuatan itu jelas tidak mencerminkan sikap seorang abdi negara, apalagi jika benar yang bersangkutan adalah ASN Kemendagri,” ungkap Natalie.
Pakar sosial, Imron Muslim, turut menilai bahwa tindakan intimidatif yang dilakukan TR sangat tidak pantas jika benar ia seorang ASN.
“Kalau memang benar dia seorang ASN atau PNS, tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap abdi negara,” tegas Imron.
Hingga kini, pihak Kemendagri maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi ini.
Editor : Redaksi