SAMPANG, celurit.news – Anggota DPRD Jawa Timur, Nurul Huda, SH.I., MH, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan pengawasan ketat terhadap proyek pelebaran jalan Sampang–Ketapang. Politikus PPP yang akrab disapa Ra Huda ini menilai proyek tersebut krusial bagi kelancaran transportasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Pelebaran jalan ini menyangkut kepentingan publik. Maka, pengawasan harus dilakukan secara serius agar pengerjaannya sesuai standar dan aturan yang berlaku," tegas Ra Huda, Senin (04/08/2025).
Baca juga: Kusnadi Bantah Isu Penculikan: Pergi ke Madura untuk Pengobatan dan Hindari Lebaran Sendirian
Proyek yang tengah berjalan itu mencakup pelebaran jalan dari 4 meter menjadi 7 meter sepanjang 4,5 kilometer, dengan total anggaran sebesar Rp9,495 miliar. Pelaksana proyek adalah CV Dua Putra Bersaudara, dengan masa kerja 120 hari, terhitung sejak Juli hingga Oktober 2025.
Ra Huda, yang kini duduk di Komisi D DPRD Jatim, menekankan bahwa setiap tahapan pekerjaan harus berpatokan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia mengingatkan, penyimpangan dari RAB bisa berakibat pada buruknya kualitas proyek dan merugikan masyarakat.
"Kontraktor harus tunduk pada spesifikasi teknis yang telah disepakati. Jangan ada akal-akalan. Kami tidak ingin pekerjaan asal-asalan yang justru membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Baca juga: Misteri Hilangnya Mantan Ketua DPRD Jatim: Diculik Orang Tak Dikenal, Ditemukan Linglung di Madura
Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Menurutnya, jalan yang memadai akan memperlancar mobilitas masyarakat serta membuka akses distribusi barang dan jasa ke wilayah utara Sampang.
"Ini bukan semata soal fisik jalan, tapi bagian dari pembangunan ekonomi daerah. Jalan yang baik akan menciptakan pertumbuhan," tambahnya.
Baca juga: DPRD Jawa Timur Apresiasi Kinerja Gubernur dalam Laporan LKPJ 2024
Ra Huda mengajak seluruh elemen—dinas teknis, pengawas proyek, hingga masyarakat—untuk ikut mengawal pelaksanaan proyek ini agar berjalan tepat waktu dan sesuai spesifikasi kontrak.
"DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan. Tapi tanpa peran masyarakat, pengawasan akan timpang," pungkasnya.
Editor : Redaksi