Dugaan Korupsi Beras Bulog di Sokobanah Daya Sampang, Aktivis Akan Lapor Polisi

Reporter : Faris Reza Malik
Ilustasi Bantuan Beras Bulog. (Foto: Redaksi)

SAMPANG, Celurit.News – Penyaluran bantuan pangan beras Bulog di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang kembali menuai sorotan. Warga menduga adanya praktik pemotongan bantuan yang semestinya menjadi hak penuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kecurigaan ini diperkuat dengan indikasi keterlibatan oknum perangkat desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam praktik yang merugikan masyarakat tersebut.

Baca juga: Jalan Rusak di Karangpenang Sampang Kembali makan korban , warga geram Pemkab Bungkam

Informasi yang dihimpun Celurit.News menyebutkan, penyaluran bantuan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2025. Setiap KPM seharusnya mendapatkan dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram, namun kenyataannya banyak warga hanya menerima satu karung.

“Saat pembagian saya sempat difoto sambil memegang dua karung, tapi begitu sampai rumah, cuma dikasih satu karung saja, isinya 10 kilo,” ujar salah satu penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (1/8/2025).

Ketika dikonfirmasi, Slamet selaku pendamping PKH terkesan enggan memberikan jawaban yang jelas. Ia menyatakan bahwa dirinya hanya bertugas memantau jalannya penyaluran, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak desa.

“Saya hanya monitor, Mas. Untuk teknisnya, itu urusan desa,” kata Slamet melalui pesan singkat.

Namun Slamet saat ditanya apakah ia mengetahui adanya pemotongan, Slamet enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Pernyataan tak bertanggung jawab juga datang dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Sokobanah Daya, Munasib. Ia justru menyarankan agar wartawan menghubungi pihak lain.

Baca juga: Pemdes Tamberu Laok Sampang, Salurkan Bantuan Beras Kepada Ratusan Warga

“Koordinasi saja ke Mentor Boss,” ujarnya singkat.

Munasib mengakui dirinya hadir saat penyaluran bantuan, meski baru datang siang karena ada jadwal mengajar.

“Saya datang agak siang, karena masih ngajar,” tambahnya.

Menanggapi kasus ini, Rofi, salah satu aktivis sosial di Kabupaten Sampang menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Polres Sampang agar segera diusut secara tuntas.

Baca juga: Ingkar Janji Audensi, Petronas dan SKK Migas Dikecam: Nelayan Madura Akan Aksi Besar-Besaran

“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Kalau ada oknum yang bermain dengan bantuan rakyat kecil, itu kejahatan. Saya akan bawa persoalan ini ke jalur hukum dan segera laporkan ke Polres Sampang,” tegas Rofi.

Sebagai perbandingan, di Desa Tamberu Laok yang juga berada di wilayah Kecamatan Sokobanah, penyaluran beras Bulog pada periode Juni dan Juli 2025 berlangsung lancar.

Setiap KPM menerima bantuan sebanyak 20 kilogram tanpa potongan. Proses distribusi juga dilakukan secara terbuka di kediaman tokoh pemuda setempat, dengan melibatkan unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa Sokobanah Daya maupun Dinas Sosial Kabupaten Sampang. Masyarakat berharap agar pihak Inspektorat dan instansi terkait segera melakukan audit dan investigasi guna memastikan tidak ada lagi hak rakyat yang dirampas.

Editor : Redaksi

Breaking News
Terpopuler
Berita Terbaru