SAMPANG, Celurit.News — Proyek pembangunan jalan makadam di Dusun Toguran, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, tengah disorot tajam oleh masyarakat. Proyek yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 itu menuai kecurigaan kuat karena dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi menjadi sarana korupsi oleh oknum pelaksana.
Berdasarkan pantauan langsung kontributor Celurit.News di lokasi pada Selasa (15/7/2025), pengerjaan jalan terlihat jauh dari standar teknis. Tidak ada tatanan batu dasar sebagaimana mestinya, melainkan hanya hamparan tanah bercampur batu apung yang langsung ditimbun begitu saja.
Baca juga: SKK Migas Jabanusa Alihkan Lokasi Audiensi ke Pemkab Sampang, Aktivis dan Nelayan Menolak
Hal ini mengindikasikan pengerjaan yang asal jadi dan rawan cepat rusak, sehingga berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara.
Yang lebih mengkhawatirkan, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi publik, sebagaimana yang diwajibkan dalam regulasi pengelolaan dana desa. Akibatnya, masyarakat sama sekali tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, maupun pelaksana proyek. Ketiadaan transparansi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Koordinator Lapangan DPC Projo Sampang, Faris Reza Malik, menilai proyek ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga indikasi lemahnya integritas pengelolaan anggaran desa.
"Ini jelas menyalahi aturan. Bukan hanya dari sisi pelaksanaan yang diduga kuat tidak sesuai RAB, tapi juga melanggar hak publik sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU KIP. Uang negara harus dipertanggungjawabkan secara terbuka," tegas Faris.
Faris mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemukan indikasi kuat adanya praktik penyimpangan. Ia menegaskan akan segera melaporkan temuan ini ke pihak kecamatan, inspektorat kabupaten, hingga kepolisian.
Baca juga: Remas Istikmal Banyuates Sampang Santuni 29 Anak Yatim, Donasi Capai Rp 158 Juta
"Jika ditemukan pelanggaran, proyek ini harus dihentikan dan dievaluasi total. Bahkan jika perlu, dibongkar dan dikerjakan ulang dengan benar," lanjutnya.
Ia juga menyerukan agar pengawasan terhadap Dana Desa diperketat. Menurutnya, terlalu banyak celah bagi oknum pemerintah desa untuk menyalahgunakan anggaran dengan dalih pembangunan.
"Kita butuh penegakan hukum yang tegas. Jangan sampai Dana Desa berubah menjadi ladang bancakan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap negara," tambah Faris.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Ayyub, saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban substansial. Melalui pesan WhatsApp, ia hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di rumah sakit.
Baca juga: Dibohongi Petronas Rumpon Nelayan Madura Dirusak, Aktivis Serukan Minta Bantuan Presiden Prabowo
"Engghi. Ghuleh ghik eroma sakek," tulisnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Dugaan penyimpangan dalam proyek Dana Desa di Desa Tlagah menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kebijakan agar tidak abai terhadap praktik yang merugikan rakyat di akar rumput.
Editor : Redaksi