SAMPANG | Celurit.News – Proyek saluran jalan senilai Rp 4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang kini menjadi sorotan keras publik. Pekerjaan fisik yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol dan digarap oleh CV Dua Utama Sejahtera itu diduga kuat menggunakan material u-ditch berkualitas rendah, bahkan disebut-sebut tak sesuai spesifikasi teknis.
Dugaan penyimpangan ini diungkap oleh Hanafi, aktivis Ormas ProJo Sampang sekaligus anggota Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur. Ia menilai kualitas u-ditch yang digunakan tidak layak dan terkesan dipaksakan demi mengejar keuntungan.
Baca juga: Proyek Jalan Imam Bonjol Sampang Dimulai, DPRD dan Aktivis Desak Transparansi dan Kualitas
“U-ditchnya jelek parah. Proyek miliaran kok pakai material kelas rendah. Kalau ini dibiarkan, negara jelas dirugikan dan rakyat tertipu. Ini bukan kelalaian teknis, ini patut diduga sebagai bentuk penggelapan terselubung,” tegas Hanafi, Senin (02/06/2025).
Ia juga menyebut pola proyek semacam ini sebagai "modus lama dengan wajah baru". Menurutnya, tidak hanya kualitas yang dipertanyakan, tetapi juga potensi manipulasi anggaran yang harus segera diaudit secara menyeluruh.
“Kami akan lakukan audit independen. Jika ditemukan kejanggalan atau markup anggaran, kami pastikan kasus ini naik ke BPK dan kami dorong ditangani Tipidkor Polda Jatim,” imbuhnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur CV Dua Utama Sejahtera, Yahya, mengelak dari tanggung jawab teknis dan melemparkannya ke pelaksana lapangan dan konsultan pengawas.
“Itu bukan u-ditch bekas, hanya dipasang ulang. Detail teknis bukan wewenang saya. Silakan tanyakan langsung ke pelaksana atau konsultan,” katanya singkat.
Pernyataan Yahya justru menambah tanda tanya. Jika direktur pelaksana tidak memahami kualitas material yang digunakan, maka pengawasan internal proyek patut diragukan.
Saat dimintai keterangan, Kepala Bidang AMPL Dinas PUPR Sampang, Siti Muatifah, belum bisa memberikan tanggapan resmi. Melalui pesan singkat, ia menyatakan sedang berada di rumah sakit.
“Waalaikumsalam, mohon maaf, saya masih di rumah sakit. Mungkin nanti bisa bertemu di kantor,” balasnya singkat.
Ketiadaan sikap tegas dari instansi teknis justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan terhadap proyek ini lemah atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
Proyek saluran jalan ini kini menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran yang transparan. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas, kasus ini menunjukkan celah besar dalam pengawasan proyek daerah.
Aktivis dan masyarakat sipil mendesak agar Inspektorat Daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum kerugian negara kian membesar.
“Kalau ini tidak ditindak, jangan salahkan publik jika mereka menyimpulkan: proyek pemerintah hanya ladang basah untuk bancakan,” tutup Hanafi.
Editor : Redaksi