SAMPANG | Celurit.news – Proyek pembangunan rabat beton di Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 tersebut diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. (02/06/2025)
Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait kualitas proyek yang dinilai jauh dari standar. Dengan anggaran sekitar Rp 300 juta, masyarakat mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan tersebut, yang kini kondisinya sudah rusak meski belum genap satu tahun selesai dikerjakan.
Hasil pantauan Celurit.news di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain kerusakan dini pada konstruksi jalan, ketebalan beton yang tidak merata, retakan di permukaan, batu kerikil yang mulai terkelupas, hingga penyempitan lebar badan jalan. Temuan ini memunculkan dugaan adanya pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Mutu materialnya sangat meragukan. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut niat baik dalam membangun desa. Baru beberapa bulan selesai, jalannya sudah rusak,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Tak hanya kualitas fisik, proses pelaksanaan proyek juga dinilai tertutup. Tidak terdapat papan informasi proyek, minim pelibatan masyarakat, serta tidak jelas siapa pihak pelaksana teknis yang bertanggung jawab. Kondisi ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik yang wajib diterapkan dalam penggunaan Dana Desa.
Tim redaksi Celurit.news telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Herry, pejabat kepala desa (Pj. Kades) Tobai Timur . Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh Pj. Kades sebelumnya, Mathasan. Ia menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya tidak pernah mencairkan Dana Desa karena anggaran sudah dicairkan lebih dulu.
“Benar, proyek itu dilaksanakan pada tahun 2024, jika tidak salah Dana Desa tahap dua. Tapi itu bukan di masa saya. Saat saya menjadi Pj. Kades, dana tersebut sudah dicairkan oleh pejabat sebelumnya, Mathasan,” terang Herry.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Pj. Kades sebelumnya, Mathasan, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi oleh tim Celurit.news.
Menyikapi persoalan ini, sejumlah warga mendesak agar Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi di lapangan. Mereka menilai persoalan ini tidak boleh berhenti hanya di tataran birokrasi.
“Kalau memang ada kerugian negara, jumlahnya tidak sedikit. Kami minta semuanya dibuka secara transparan. Kalau perlu, aparat penegak hukum ikut turun tangan,” ujar warga
Desakan juga datang dari kalangan pemuda dan aktivis desa yang menilai lemahnya pengawasan terhadap Dana Desa selama ini membuka celah penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Redaksi