DPRD Minta Baznas Tak Gegabah dalam Potong Gaji ASN

Penulis : -
DPRD Minta Baznas Tak Gegabah dalam Potong Gaji ASN
PROFIL. Khairul Anwar, Anggota Komisi I DPRD Sumenep, saat memberikan keterangan terkait kebijakan pemotongan gaji ASN oleh Baznas. (dok.Istimewa/Celurit.news)

SUMENEP, Celurit.News - Kritik tajam disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar, terkait kebijakan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 2,5 persen oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep.

Khairul, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, bahwa kebijakan itu seharusnya tidak dibuat secara sepihak tanpa kesepahaman bersama seluruh pihak yang terdampak.

“Langkah seperti ini mestinya diawali dengan sosialisasi menyeluruh. Harus dijelaskan secara gamblang mengenai tujuan pemotongan tersebut, bagaimana proses pengelolaannya, dan apakah sistemnya terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada pewarta, Sabtu (14/6).

Ia mengingatkan, bahwa tanpa penjelasan yang komprehensif, kebijakan ini bisa memunculkan reaksi negatif, terutama dari para ASN yang merasa terbebani.

“Banyak dari mereka yang sudah harus membagi penghasilan untuk cicilan pinjaman, kebutuhan rumah tangga, hingga pendidikan anak. Bahkan, tidak sedikit yang gajinya hanya cukup untuk hidup pas-pasan. Bayangkan, bagi ASN yang baru bekerja dan hanya bergaji di bawah tiga juta rupiah, pemotongan sekecil apa pun tetap terasa berat,” imbuhnya memaparkan.

Lebih lanjut, Khairul menekankan pentingnya pendekatan yang mempertimbangkan kondisi sosial para ASN. Ia menyebut, bahwa perlu ada pendataan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang memiliki penghasilan cukup dan siapa yang justru sedang mengalami defisit keuangan.

“Kalau ada pegawai yang setiap bulannya gajinya masih minus, lalu dari mana lagi mereka harus menyumbangkan 2,5 persen? Di sinilah pentingnya prinsip keadilan dalam sebuah kebijakan publik,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar Baznas bersikap lebih bijak dalam menetapkan kebijakan ke depan, guna menghindari keresahan di kalangan ASN yang dapat merembet ke persoalan lebih besar.

“Saya rasa ini perlu dipertimbangkan kembali secara serius,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Baznas Sumenep menetapkan kebijakan pemotongan zakat penghasilan bagi ASN sebesar 2,5 persen. Kebijakan ini berlaku di lingkungan Pemkab Sumenep dan diklaim sebagai pelaksanaan dari instruksi presiden.

“Pemotongan ini sudah sesuai arahan dari pemerintah pusat,” ungkap Sugeng Haryadi, Wakil Ketua Baznas Sumenep belum lama ini.

Menurut Sugeng, mekanismenya bersifat sukarela melalui pemberian surat kuasa oleh masing-masing ASN. Bagi yang menyetujui, pemotongan langsung dilakukan, sedangkan yang menolak tidak dikenai potongan.

“ASN Sumenep diharapkan punya kepedulian sosial. Menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu masyarakat tidak mampu adalah bentuk empati sekaligus ibadah,” tukasnya.

Editor : Imron Muslim

lowongan kerja wartawan Media Celurit.news
PT Jabal Rahmah Insani Tawarkan Layanan Umroh dan Haji Plus dengan Fasilitas Premium