Tercatat Tanpa Utang, Suryanto Miliki Aset Properti Bernilai Miliaran Rupiah

Kasatpol PP Sampang Catatkan Kekayaan Rp 2,4 Miliar, Ini Rinciannya

Penulis : -
Kasatpol PP Sampang Catatkan Kekayaan Rp 2,4 Miliar, Ini Rinciannya
LHKPN Suryanto, Kasatpol PP Sampangh

SAMPANG || celurit.news – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kabupaten Sampang, Suryanto, resmi melaporkan total kekayaan senilai Rp2.428.464.065 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun periodik 2024.

Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Januari 2025.

Suryanto yang menjabat sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sampang itu tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh harta yang dilaporkan merupakan aset bersih.

Rincian Kekayaan Kepala Satpol PP Sampang:
1. Tanah dan Bangunan Rp2.010.000.000
Suryanto memiliki dua aset properti, yakni tanah dan bangunan seluas 170 m² di Kabupaten Sampang senilai Rp710 juta, dan tanah dan bangunan seluas 200 m²/100 m² di Kabupaten Bojonegoro senilai Rp1,3 miliar.
Seluruhnya merupakan hasil usaha pribadi.


2. Alat Transportasi dan Mesin Rp201.900.000
Ia juga memiliki lima kendaraan, yakni sepeda motor Honda Vario tahun 2013 (Rp7,65 juta), Sepeda motor Honda Karisma tahun 2003 (Rp2,5 juta), Mobil Honda HR-V 1.5 S tahun 2016 (Rp145 juta), Sepeda motor Yamaha 2DP Non-ABS tahun 2016 (Rp14,75 juta), dan Sepeda motor Honda V1J02Q32L1 AT tahun 2024 (Rp32 juta).


3. Harta Bergerak Lainnya – Rp215.470.565
Suryanto melaporkan sejumlah aset bergerak lainnya yang tidak dirinci dalam dokumen, dengan total nilai mencapai Rp215 juta lebih.

4. Kas dan Setara Kas – Rp1.093.500
Saldo kas yang dilaporkan sebesar Rp1 juta lebih, dan tidak ditemukan data kepemilikan surat berharga atau harta lainnya di luar kategori yang disebutkan.

Transparansi ASN dan Komitmen Antikorupsi
Pelaporan LHKPN ini menjadi bagian dari kewajiban rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

KPK terus mengimbau para penyelenggara negara, baik di pusat maupun daerah, untuk secara rutin dan jujur melaporkan harta kekayaan guna memperkuat pencegahan korupsi dan integritas publik.

Editor : Hanafi

lowongan kerja wartawan Media Celurit.news
PT Jabal Rahmah Insani Tawarkan Layanan Umroh dan Haji Plus dengan Fasilitas Premium