JAKARTA, Celurit.news – Koalisi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (KM NTB-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Mereka mendesak KPK segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB.
Dalam orasinya, massa menilai penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB berjalan lambat dan tidak menunjukkan progres berarti. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski bukti-bukti awal dianggap sudah cukup kuat.
Baca juga: KM-NTB Jakarta Kepung Gedung KPK, Desak Ambil Alih Kasus Dana Pokir DPRD NTB
Koordinator Lapangan, Aditya, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD NTB melibatkan banyak pihak, mulai dari eksekutif hingga legislatif. Karena itu, lembaga antirasuah dianggap lebih layak untuk mengambil alih penyelidikan.
“Dana siluman sebesar Rp 78 miliar diduga mengalir ke kantong celana sejumlah oknum anggota DPRD NTB. Pertanyaannya, dari mana asal uang tersebut, Dan siapa saja yang terlibat dalam distribusinya” tegas Aditya.
KM NTB-Jakarta secara gamblang menuding Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Ahmad Nursalim, sebagai aktor utama. Ia disebut berperan membagikan dana Pokir dalam bentuk uang kepada sejumlah anggota DPRD NTB periode 2025–2030.
Tidak berhenti di situ, Ahmad Nursalim juga diduga mengarahkan salah seorang anggota DPRD NTB untuk mengambil jatah Pokir yang disalurkan kepada Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim.
Dugaan keterlibatan ini semakin kuat setelah beredar percakapan antara Ahmad Nursalim dengan salah seorang anggota DPRD NTB dari Partai PBB. Percakapan itu diduga berkaitan dengan permintaan jatah Pokir fisik tahun 2025.
Baca juga: Rp21 Miliar Dana Ganti Rugi Rumpon Raib, Nelayan Laporkan Pemkab Sampang ke Kejati
“Percakapan tersebut menjadi indikasi awal adanya praktik gratifikasi antara pejabat eksekutif dan legislatif. Namun hingga hari ini, Kejati NTB belum menunjukkan langkah tegas,” tambah Aditya.
Menurut mahasiswa, lambannya penanganan kasus membuat publik meragukan komitmen aparat penegak hukum di daerah. Karena itu, KPK dinilai harus turun tangan agar kasus ini tidak mandek.
Selain Ahmad Nursalim, KM NTB-Jakarta juga menyebut nama Hamdan Kasim (Ketua Komisi IV DPRD NTB) dan Nadirah Al Habsy (anggota Komisi V DPRD NTB) dalam pusaran kasus ini. Keduanya disebut menerima aliran dana Pokir yang diduga disalurkan secara ilegal.
Atas dasar itu, KM NTB-Jakarta melayangkan empat tuntutan. Pertama, KPK RI diminta segera memeriksa dan menangkap Ahmad Nursalim atas dugaan sebagai aktor pembagi dana Pokir.
Baca juga: Dugaan Korupsi Beras Bulog di Sokobanah Daya Sampang, Aktivis Akan Lapor Polisi
Kedua, KPK diminta mengusut tuntas keterlibatan Ahmad Nursalim yang diduga memerintahkan Nadirah Al Habsy mengambil uang jatah Pokir 2025 kepada Hamdan Kasim.
Ketiga, KPK segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD NTB dari Kejati. Dan keempat, menetapkan Hamdan Kasim sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dari Ahmad Nursalim.
“Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Jika KPK tidak segera bertindak, rakyat akan kembali kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum,” pungkas Aditya.
Editor : Redaksi