Gelombang Ketiga Aksi Anti-Pungli Sasar SMA 1, Desak Cabdin Kediri Terbitkan SE Larangan Pungutan

celurit.news
Massa aksi anti-pungli membentangkan spanduk dan poster di depan SMA 1 Kediri, sebelum bergerak ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kediri. ( Foto : celurit.news)

KEDIRI, celurit.news — Desakan penegakan aturan anti–pungutan liar (pungli) di sekolah negeri kian menguat. Kali ini, SMA 1 menjadi titik awal gelombang ketiga aksi unjuk rasa sebelum massa bergerak ke Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Kediri.

Rangkaian aksi ini merupakan lanjutan dari dua gelombang sebelumnya yang menyasar sekolah-sekolah lain di bawah kewenangan Cabdin. Inti tuntutan tetap sama: Kepala Cabdin Kediri diminta segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tegas yang melarang segala bentuk pungli di satuan pendidikan.

Baca juga: Rekan Indonesia Jatim Gembok Pagar Cabdin Kediri, Protes Pungutan Liar Berkedok Iuran Komite

Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan penerbitan SE bukanlah tuntutan yang rumit, namun menjadi langkah krusial untuk memastikan adanya kepastian hukum dan standar pengawasan yang jelas.

“Tuntutan kami sederhana: terbitkan SE larangan pungli di sekolah. Tanpa aturan tertulis yang tegas, praktik pungutan akan terus berulang dengan berbagai dalih,” tegas Bagus di hadapan peserta aksi, Kamis (14/08/2025).

Menurutnya, SE tersebut harus memuat larangan pungutan yang membebani siswa dan orang tua, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta sanksi jelas bagi pelanggar. Kebijakan yang transparan dinilai lebih efektif dibanding penanganan kasus per kasus yang memakan waktu.

Bagus menambahkan, praktik pungli sering kali dibungkus dalam bentuk sumbangan sukarela atau iuran komite, padahal sifatnya memaksa. “Kalau sudah ada payung hukum yang jelas, sekolah tidak bisa lagi bermain di area abu-abu,” ujarnya.

Usai berorasi di depan SMA 1, massa akan melanjutkan langkah ke Kantor Cabdin Pendidikan Kediri. Mereka berencana menyerahkan pernyataan sikap dan meminta jadwal resmi tindak lanjut dari Kepala Cabdin.

Baca juga: Tuntutan Kasus Mutilasi Uswatun Hasana Kembali Molor, PN Kediri Jadwalkan Sidang 21 Agustus 2025

Aksi ini diwarnai pembentangan spanduk, poster, dan yel-yel anti-pungli yang menyerukan perbaikan tata kelola pendidikan. Sejumlah siswa dan wali murid terlihat ikut menyaksikan jalannya demonstrasi.

Massa mengingatkan, jika penerbitan SE terus tertunda, aksi akan diperluas ke lebih banyak sekolah di bawah Cabdin Kediri. “Kalau hal sesederhana ini saja sulit dilakukan, kami siap turun ke jalan sebulan, setahun, bahkan seterusnya,” ancam Bagus.

Ia menegaskan, gerakan ini bukan sekadar kritik, melainkan upaya mendorong perubahan sistem agar hak siswa terlindungi dan hubungan sekolah–orang tua tetap sehat.

Baca juga: Ijazah Ditahan karena Tunggakan, Orang Tua Siswa SMAN 1 Mojo Kediri Terpaksa Tebus dengan Uang Saku

Koalisi aksi juga mengajak komite sekolah, pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kebijakan yang jelas, terukur, dan berpihak pada peserta didik.

“Tujuan kami sederhana: pendidikan bebas pungli, transparan, dan akuntabel. Semua pihak harus berani mengambil sikap,” pungkasnya.

Aksi ini mendapat pengawalan aparat kepolisian untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga rombongan bergerak menuju kantor Cabdin.

Editor : Redaksi

Breaking News
Terpopuler
Berita Terbaru