BANGKALAN, celurit.news - Koran Madura – Sebanyak 281 desa dan kelurahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tercatat telah mengurus badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Data ini dirilis oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopumdag) Bangkalan, sebagai bagian dari percepatan penguatan kelembagaan ekonomi desa.(04/07/2025)
Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa berbasis koperasi. Kepala Diskopumdag Bangkalan, Achmad Siddik, mengatakan peresmian koperasi tersebut akan digelar secara serentak pada 16 Juli 2025.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Bulukerto
“Antusiasme pemerintah desa dan kelurahan sangat tinggi. Mereka telah proaktif mengurus legalitas sebelum peresmian. Ini langkah awal yang patut diapresiasi,” ujar Siddik.
Meski demikian, Siddik menekankan bahwa legalitas hanyalah permulaan. Ia mengingatkan agar pengelolaan koperasi tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan juga harus menyentuh aspek produktivitas dan profesionalisme.
Baca juga: Koperasi Merah Putih, Gerakan Ekonomi Gotong Royong Menuju Kemandirian Bangsa
“Legalitas bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana koperasi ini dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan potensi lokal. Pengelola harus aktif menciptakan inovasi dan membuka unit-unit usaha yang relevan dengan kebutuhan desa,” tegasnya.
Diskopumdag, lanjutnya, akan memberikan dukungan penuh melalui pelatihan dan pendampingan teknis, mulai dari manajemen koperasi, penyusunan laporan keuangan, hingga pemanfaatan teknologi digital.
“Kami juga akan bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam proses pendampingan teknis kegiatan usaha koperasi,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong kebangkitan ekonomi desa yang berkelanjutan, sekaligus menjadikan koperasi sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi lokal.
Editor : Redaksi