PMII Sampang mendesak izin praktik oknum dokter IGD RSUD dr Mohammad Zyn dicabut jika terbukti bersalah

Reporter : Anam Sakti
Gedung RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. PC PMII Sampang mendesak pencabutan izin praktik oknum dokter IGD apabila terbukti bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

SAMPANG, Celurit.news– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sampang mendesak penegak hukum dan instansi berwenang menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dokter umum Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.(24/07/2026).

Ketua PC PMII Sampang, Latifah, menegaskan profesi dokter merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, dugaan keterlibatan tenaga medis dalam penyalahgunaan narkotika dinilai sebagai persoalan serius yang harus ditindak sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: Dokter IGD dan juru parkir RSUD dr Mohammad Zyn Sampang ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika

Menurut Latifah, apabila oknum dokter tersebut terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka selain dijatuhi sanksi pidana, yang bersangkutan juga harus dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin praktik.

"Apabila keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika terbukti melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka pelaku patut dijatuhi sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Latifah.

Ia menilai pencabutan izin praktik secara permanen menjadi langkah penting untuk menjaga integritas profesi kedokteran, melindungi keselamatan pasien, serta memberikan efek jera terhadap pelaku.

Baca juga: Pesan Pamitan Dokter Ortopedi Gegerkan RSMZ Sampang, Jaspel hingga Kasus MRI Disorot

Selain mendesak pemberian sanksi, PC PMII Sampang juga menyatakan dukungan penuh kepada Satresnarkoba Polres Sampang agar mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pihak lain.

"Kami mendukung dan mendesak Satresnarkoba Polres Sampang untuk menegakkan hukum secara berintegritas dan membongkar skandal narkoba yang menodai RSUD dr Mohammad Zyn.

Penegakan hukum yang konsisten bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga menjaga marwah profesi kedokteran dan memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan," tegasnya.

Baca juga: Korupsi BLUD RSUD Menggelinding, Bupati Sampang Diperiksa Kejaksaan

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sampang, dr. Zakky Sukmajaya, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut.

Perlu diketahui, oknum dokter IGD RSUD dr Mohammad Zyn Sampang sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Sampang bersama seorang juru parkir rumah sakit dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

Editor : Faris Reza Malik

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru