Publik Optimistis, Polres Sampang Dinilai Obyektif Tangani Dugaan Korupsi Patung Kerapan Sapi

Reporter : Anam Sakti
Patung kerapan sapi di Alun-Alun Sampang yang menjadi objek dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Tahun Anggaran 2022. (AnamSakti)

SAMPANG, CELURIT.NEWS – Kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang menguat seiring perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek patung kerapan sapi Tahun Anggaran 2022.(31/03/2026).

Hal itu menyusul diterbitkannya surat resmi pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polres Sampang kepada pelapor, tertanggal 29 Maret 2026. Dalam surat tersebut, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menguraikan sejumlah langkah yang telah dilakukan.

Baca juga: Dipaksa Ilegal Demi Bertahan Hidup, Ketika Rakyat Kecil Dihadapkan pada Pilihan Sulit

Penyidik menyebut telah meminta keterangan dari seniman atau pengrajin yang terlibat dalam pembuatan patung. 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri aspek teknis serta kesesuaian pekerjaan dengan anggaran yang digunakan.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengecoran patung berbahan perunggu. Langkah lanjutan ini bertujuan memperkuat data dan fakta dalam proses penyelidikan.

Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan penyimpangan secara transparan dan profesional. Respons positif pun mulai bermunculan dari masyarakat.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana SKTM Rp4,3 Miliar di RSUD dr. Iskak, Rekan Jatim Desak Audit dan Reformasi Kebijakan

Rosi, selaku pelapor, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai penyidik bekerja secara obyektif dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara.

“Saya mendukung penuh langkah Satreskrim Polres Sampang. Proses ini menunjukkan penyidik bekerja profesional, obyektif, dan berbasis fakta. Saya yakin penanganannya akan transparan dan tuntas,” ujar Rosi.

Ia juga mendorong seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut untuk bersikap kooperatif, guna mempercepat pengungkapan perkara.

Baca juga: Respons “Viralkan Saja” Kanit Reskrim Jrengik Disorot, Aktivis Desak Kapolres Sampang Turun Tangan

Sementara itu, pihak kepolisian melalui penyidik membuka ruang bagi pelapor maupun masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk turut mendukung proses penyelidikan.

Dengan perkembangan tersebut, masyarakat kian optimistis penanganan dugaan TPK proyek patung kerapan sapi dapat berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Editor : Redaksi

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru