KEDIRI, CELURIT.NEWS – Momentum Hari Air Sedunia dimanfaatkan Relawan Kesehatan Indonesia Jawa Timur untuk menyoroti praktik penggunaan air non-PDAM oleh sejumlah pengusaha perumahan di Kota Kediri.(23/03/2026).
Mereka menilai, masih banyak pengembang yang belum memprioritaskan penyediaan air bersih layak melalui jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bagi konsumennya.
Baca juga: Rekan Indonesia Jatim Santuni Anak Yatim di Kediri, Perkuat Sinergi dengan Polri di Bulan Ramadan
Penggunaan sumber air alternatif yang tidak terstandarisasi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama terkait kualitas dan keamanan air yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Air bersih yang tidak memenuhi standar kesehatan dapat berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko penyakit, mulai dari gangguan pencernaan hingga penyakit berbasis lingkungan lainnya.
Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab mendasar bagi setiap pengembang perumahan.
“Setiap pengembang wajib memastikan akses air bersih yang aman, higienis, dan sesuai standar kesehatan. Ini bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan air yang tidak terkontrol tanpa uji kualitas yang jelas berpotensi membahayakan kesehatan warga dalam jangka panjang.
Baca juga: Rekan Indonesia Jatim Ancam Laporkan Bupati Tulungagung ke Kementerian HAM
Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.
Relawan Kesehatan Indonesia Jawa Timur pun mendorong pemerintah daerah untuk memperketat regulasi serta melakukan pengawasan terhadap penyediaan air bersih di setiap kawasan perumahan.
Selain itu, para pengusaha perumahan diimbau agar memprioritaskan penggunaan layanan PDAM guna menjamin kualitas air yang terdistribusi kepada masyarakat.
Masyarakat juga diminta lebih kritis dan peduli terhadap kualitas air yang mereka gunakan, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penggunaan air yang tidak layak.
Peringatan Hari Air Sedunia, lanjutnya, harus menjadi refleksi bersama bahwa akses terhadap air bersih adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi.
Relawan Kesehatan Indonesia Jawa Timur membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait persoalan air bersih melalui nomor 0821-5800-0699.
Editor : Redaksi