Terindikasi Korupsi BLUD Tahun 2023 Hingga 2025, Kejari Sampang Geledah RSUD dr. Mohammad Zyn

Reporter : Faris Reza Malik

SAMPANG, Celurit.News — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan penggeledahan di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun anggaran 2023 hingga 2025, Rabu (3/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, menyampaikan saat jumpa pers bersama wartawan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan penyalahgunaan keuangan BLUD rumah sakit daerah tersebut.

Baca juga: Sebanyak 7.078 Masyarakat Robatal Terima BLTS 2025: Aktivis Desak Pos Indonesia Tegas, Transparan, dan Anti-Intervensi

“Ini bukan kasus penggelapan pajak seperti yang sempat beredar di masyarakat, melainkan dugaan korupsi dana BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn. Kami fokus menelusuri aliran uang dan bukti-bukti pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Dalam operasi ini, penyidik turut menggeledah kediaman Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn, yang berada di Dusun Beringin, Desa Omben, Kecamatan Omben.

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang elektronik berupa satu unit PC All in One bendahara penerimaan, satu unit CPU bendahara pengeluaran, serta lima unit telepon genggam.
Selain itu, berbagai dokumen penting turut disita, di antaranya:
1. Surat Pengesahan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan (SP2BP) BLUD bulan Januari–Desember 2023,
2. SP2BP BLUD bulan Januari–Desember 2024, dan
3. SP2BP BLUD bulan Januari–Desember 2025.

Baca juga: Pengacara Tersangka Kasus Korupsi PEN Rp 12 Miliar di Sampang Sebut Kliennya Jadi Korban Permainan Yayan


Fadilah saat dihubungi oleh media ini menegaskan bahwa penggeledahan berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat TNI. Ia menambahkan bahwa Kejari Sampang berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Tidak ada yang kebal hukum. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Baca juga: Dua Proyek Irigasi P3-TGAI di Tobai Barat Sampang Diduga Menabrak Aturan, Tercium Aroma Korupsi

Saat disinggung terkait kerugian negara. Fadilah enggan membuka, namun ia mengatakan bahwa kerugiannya negara-nya sangat besar.

"Yang jelas kerugian negaranya sangat besar. Tunggu info selanjtnya," tukas Fadilah.

Editor : Redaksi

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru