Enam Santri Tewas di Bekas Galian C Jaddih, Kapolres Bangkalan Dalami Dugaan Pelanggaran Izin Tambang

Reporter : celurit.news
Kapolres Bangkalan bersama Tim Brimob melakukan peninjauan di lokasi bekas Galian C Jaddih tempat enam santri ditemukan meninggal dunia.( Foto : Istimewa).

BANGKALAN, Celurit.news – Tragedi tenggelamnya enam santri di bekas Galian C Bukit Kapur Jaddih pada Kamis 20 November 2025 sore mengguncang warga Bangkalan. Para korban ditemukan mengambang di kolam besar yang terbentuk dari aktivitas tambang yang telah lama tidak beroperasi. (24/11/2025).

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, memastikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa tersebut. Ia menegaskan akan mendalami status perizinan tambang di area yang kini menjadi kubangan air berbahaya itu.

Baca juga: Diduga Dianiaya dan Diancam, Wartawan Celurit.News Laporkan Anggota DPRD Bangkalan ke Polisi

“Informasi awal menyebutkan bahwa dua tahun lalu memang ada kegiatan penambangan. Namun saat ini tidak ada aktivitas penambangan yang masih berjalan,” ujar Kapolres Hendro.

Menurutnya, meski tambang sudah tidak aktif, masih ada sejumlah aktivitas di sekitar lokasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut kaitannya dengan pengelolaan area bekas galian.

Pihak kepolisian menilai keberadaan kubangan bekas tambang tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, apalagi jika tidak dikelola atau diamankan dengan baik.

Di lokasi kejadian, Tim Brimob diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh. Proses peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan serta kemungkinan adanya faktor lain yang memperparah situasi.

Komandan Tim Brimob, Kompol Dian Viki Shandi, menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya bahan kimia atau zat berbahaya di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Ikon Nama Mrecah Bangkalan Diresmikan, Karya Mahasiswa KKN STIT Al-Ibrohimy

Ia menyebut, tim juga melakukan pemeriksaan pada cekungan besar yang merupakan bekas galian C tersebut. Dari sana, dilakukan pengukuran serta penilaian terhadap kondisi fisik kolam.

“Hasil pengukuran menunjukkan panjang kolam sekitar 59 meter dengan lebar kurang lebih 28,4 meter,” jelas Kompol Dian.

Ia menambahkan, pada titik ditemukannya tiga korban, kedalaman air mencapai sekitar 145 sentimeter. Kedalaman ini dianggap cukup berbahaya terutama bagi anak-anak dan remaja.

Baca juga: Munculnya Buaya, Wisata Pantai Lobuk Bangkalan Dijaga Ketat Syahbandar

Selain itu, tim Brimob telah mengambil sampel air dari beberapa titik. Pengambilan dilakukan baik dari sisi utara maupun dari area tempat para korban ditemukan.

“Rencananya, semua sampel tersebut akan kami ajukan untuk pemeriksaan laboratoris di Polda Jawa Timur,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan kelalaian serta kemungkinan pelanggaran izin tambang yang berkontribusi pada terbentuknya kolam berbahaya tersebut.

Editor : Redaksi

breaking News
Terpopuler
Berita Terbaru