JAKARTA, Celurit.News – Persatuan Santri dan Alumni Pondok Pesantren Bustanul Ulum yang dipimpin oleh KH. Mudassir, S.I.P., M.A. mendatangi Pengacara Acong Latif pada Senin malam (14/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta bantuan hukum terkait rencana upaya hukum terhadap Trans7, yang dianggap telah menayangkan program televisi bernada penghinaan terhadap santri dan kiai.
Baca juga: Persatuan Santri dan Alumni Bustanul Ulum Tunjuk Pengacara, Akan Tuntut Trans7
Sebelumnya, ratusan santri dan alumni dari berbagai pesantren telah mendatangi kantor Trans7 sebagai bentuk protes atas tayangan yang dinilai melecehkan dunia pesantren. Mereka menuntut agar pihak stasiun televisi bertanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka.
Baca juga: Mengaku ASN Kemendagri Diduga Intimidasi Warga Hingga Sewa Orang
“Iya, benar. Sekitar pukul 21.00 WIB pada tanggal 14 Oktober 2025 saya didatangi oleh KH. Mudassir selaku perwakilan Persatuan Santri dan Alumni Bustanul Ulum. Kami berdiskusi panjang, dan insyaallah saya siap membantu dalam upaya hukum yang akan ditempuh,” ujar Acong Latif saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, KH. Mudassir menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk perjuangan untuk menjaga kehormatan para santri dan kiai di seluruh Indonesia.
Baca juga: Mengenal Acong Latif: Pengacara Asal Madura yang Menjadi Figur Nasional dalam Dunia Hukum
“Kami sangat terluka, dan mungkin jutaan santri serta kiai juga merasakan hal yang sama atas tayangan Trans7 tersebut. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum. Permintaan maaf saja tidak cukup — harus ada proses hukum yang tegas,” tegas kiai muda tersebut.
Editor : Redaksi