SURABAYA, Celurit.News – Ratusan nelayan asal Pantura Madura memblokade Jalan Ir. Soekarno, Surabaya, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena SKK Migas Jabanusa dinilai tidak transparan dan terkesan cuci tangan terkait dana ganti rugi rumpon yang rusak akibat seismik migas tahun 2024, Rabu (20/08/2025)
Korlap aksi, Hanafi, menegaskan bahwa blokade jalan adalah simbol perlawanan terhadap praktik pengabaian hak nelayan. Menurutnya, SKK Migas sejak awal menyebut kewajiban Petronas telah selesai, lalu melempar tanggung jawab kepada Pemkab Sampang.
Baca juga: Nelayan Pantura Madura Siap Demo SKK Migas, Bermalam di Kantor PC PMII Surabaya
“Ini bentuk kritik keras kami. SKK Migas awalnya bilang semua kewajiban Petronas sudah selesai. Tapi saat kami minta bukti resmi, mereka hanya omong lisan, tidak ada pernyataan tertulis bermaterai. Mereka seperti menutupi persoalan,” kata Hanafi.
Nada serupa disampaikan Herman Hidayat, Ketua DPC Pro Jokowi Sampang. Ia menilai SKK Migas sengaja menghindar dari tanggung jawab moral maupun hukum.
“Mereka tidak berani menandatangani pernyataan resmi. Kalau benar semua sudah dilimpahkan ke Pemkab Sampang, kenapa tidak dituangkan dalam dokumen sah? Ini jelas akal-akalan. Karena itu kami blokade jalan, dan akan bubar jam 16.00 lalu pulang ke Madura,” tegas Herman.
Herman juga mengingatkan agar SKK Migas tidak berkhianat kepada rakyat.
Baca juga: HIMAKA Gelar Kajian Kitab dan Majelis Dzikir Dhampar Alas
“Kalian itu pengawas migas, seharusnya berpihak pada masyarakat. Jangan jadi penghianat dengan menutup mata pada kerugian nelayan,” ujarnya.
Di lapangan, perwakilan SKK Migas yang turun menemui massa tetap bersikukuh bahwa semua kewajiban Petronas dan SKK Migas sudah diselesaikan ke Pemkab Sampang. Namun, jawaban itu justru mempertegas dugaan bahwa SKK Migas dan Pemkab Sampang saling lempar tanggung jawab, tanpa ada kepastian ganti rugi bagi ribuan nelayan yang kehilangan rumpon.
Baca juga: Reklamasi Ilegal Pesisir Camplong: Pemkab Sampang dan Pemdes Setempat Diduga Tutup Mata
"Semua kewajiban sudah ke Pemkab Sampang. Bola panasnya itu ada di Pemkab Sampang," ucap salah satu perwakilan SKK Migas Jabanusa.
Aksi blokade ini menjadi peringatan keras bahwa nelayan tidak lagi percaya pada janji-janji manis SKK Migas maupun Pemkab Sampang. Transparansi yang ditutup-tutupi, bukti tertulis yang tidak pernah ada, dan sikap lempar tanggung jawab—semuanya menunjukkan pengabaian negara terhadap hak rakyat pesisir.
Editor : Redaksi