Petronas Tak Ganti Rugi Rumpon Nelayan di Madura, Projo Desak KPK Turun Tangan

Reporter : Alex supriadi
Nelayan dan SKK Migas Serta Petronas Saat Audensi Perihal Ganti Rugi Rumpon. (Foto: Istimewa)

SAMPANG, Celurit.News - Ketidakjelasan aliran dana ganti rugi dari perusahaan migas raksasa asal Malaysia, Petronas Carigali, kepada para nelayan Pantura Madura, kembali memantik amarah publik, Kamis (17/07/2025).

kompensasi atas kerusakan ribuan rumpon nelayan akibat aktivitas seismik 3D Petronas dan rekanannya, PT Elnusa, tak kunjung dibayarkan.

Baca juga: Proyek Jalan Makadam Tlagah Sampang Diduga Sarat Penyimpangan, Transparansi Nol

Dugaan praktik korupsi dan kongkalikong dalam pencairan dana miliaran rupiah itu kian menguat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jokowi Sampang pun secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut tuntas kemelut ini.

“KPK harus turun ke Madura. Petronas mengklaim dananya sudah dicairkan, tapi sampai hari ini nelayan belum menerima sepeser pun. Ini jelas ada permainan oknum,” tegas Herman Hidayat, Ketua DPC Projo Sampang.

Menurut Herman, pihaknya menduga kuat adanya manipulasi alur dana antara Petronas, PT Elnusa, dan pihak-pihak lokal yang terlibat. Jika tidak ada kejelasan hingga pekan keempat Juli 2025, DPC Projo berkomitmen untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke KPK RI.

Baca juga: Puluhan Nelayan Pantura Madura Audensi Dengan Petronas, Tuntut Tuntaskan Ganti Rugi Rumpon

“Jika dalam waktu dekat dana tidak juga sampai ke tangan nelayan, kami akan layangkan surat laporan resmi ke KPK. Harus diusut siapa yang bermain: Petronas, Elnusa, atau bahkan Pemkab Sampang,” ujarnya tajam.

Sementara itu, dalam audensi yang digelar di Gedung VVIP Bebek Sinjay Madura, pihak Petronas justru berdalih bahwa dana ganti rugi telah disalurkan ke PT Elnusa. Namun hingga saat ini, ke mana larinya dana tersebut masih misterius.

“Dana sudah kami transfer ke Elnusa. Tapi entah ke mana uang itu mengalir. Silakan dicek akhir Juli nanti,” kata Faathir, perwakilan Petronas, tanpa memberikan bukti konkret.

Baca juga: SKK Migas Jabanusa Alihkan Lokasi Audiensi ke Pemkab Sampang, Aktivis dan Nelayan Menolak

 


Kebuntuan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa dana ganti rugi rumpon nelayan telah disalahgunakan. Para nelayan Pantura yang menjadi korban pun hanya bisa menunggu kepastian yang belum juga datang, sementara mata pencaharian mereka sudah lama hancur oleh operasi seismik yang rakus dan tak bertanggung jawab.

Editor : Redaksi

Breaking News
Terpopuler
Berita Terbaru