SURABAYA, Celurit.news – Langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang belakangan rajin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko modern mendapat sorotan tajam dari Aliansi Madura Indonesia (AMI), Wakil Ketua AMI, Zahdi, SH, menilai sikap Wali Kota tampak tegas namun diskriminatif dalam implementasi di lapangan.( 15/06/2025)
Menurut Zahdi, masyarakat tidak buta melihat bagaimana Pemkot Surabaya dengan cepat dan lantang menyegel toko-toko modern karena pelanggaran parkir. Namun di sisi lain, para pengusaha besar dan pengembang properti yang diduga menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga miliaran rupiah tidak pernah mendapat perlakuan serupa.
> "Penegakan hukum semestinya tidak tebang pilih. Kalau memang ingin menunjukkan ketegasan, harus berlaku adil. Jangan hanya berani pada pelaku usaha kecil dan toko-toko modern yang terlihat di permukaan, sementara para penunggak pajak besar dibiarkan bertahun-tahun tanpa tindakan nyata," ujar Zahdi dalam keterangannya kepada media, Sabtu (15/06/2025).
Zahdi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah pengembang dan pemilik lahan besar di Kota Surabaya yang tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya. Bahkan, berdasarkan temuan AMI dari beberapa dokumen publik dan informasi lapangan, angka tunggakan PBB dari para pengembang ini mencapai miliaran rupiah.
> "Bayangkan jika ketegasan itu diarahkan ke sana, berapa ratus miliar potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang bisa diselamatkan? Ini jauh lebih substansial daripada sekadar menyegel toko karena pelanggaran parkir," tegasnya.
Lebih lanjut, Zahdi menyebut bahwa praktik ini menunjukkan adanya ketimpangan keberanian di tubuh pemerintahan kota. Sidak dan penyegelan memang dramatis di mata publik, tapi tidak menjawab persoalan struktural dalam tata kelola kota, khususnya dalam hal keadilan fiskal.
menantang Pemerintah Kota Surabaya untuk mempublikasikan daftar pengusaha dan pengembang yang menunggak PBB. Transparansi, menurut Zahdi, adalah jalan awal menuju keadilan dalam kebijakan publik.
> "Kalau Pemkot berani, buka saja datanya ke publik. Tunjukkan siapa saja pengembang yang menunggak pajak, dan apa langkah yang sudah diambil. Rakyat berhak tahu, dan itu bagian dari akuntabilitas pemerintahan," katanya.
Ia juga menekankan bahwa langkah hukum terhadap para penunggak pajak seharusnya diprioritaskan, karena menyangkut kepentingan fiskal kota yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
Zahdi menutup pernyataannya dengan pesan moral kepada Wali Kota Surabaya. Bahwa keberanian sejati seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa tegas ia menghadapi yang lemah, tetapi seberapa teguh ia menghadapi yang kuat.
> "Kami tidak menolak penegakan perda atau disiplin kota. Tapi harus adil. Rakyat ingin melihat pemimpin yang berani menghadapi pengusaha besar yang lalai, bukan hanya gagah-gagahan di hadapan yang kecil. Kalau berani kepada rakyat kecil, harus lebih berani kepada yang besar," pungkasnya.
Editor : Redaksi