SAMPANG, CELURIT.NEWS – Dugaan penyalahgunaan mobil dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mencuat ke publik setelah sebuah kendaraan berpelat nomor M 1070 NP terekam melintas di Jalan Tol Waru, Surabaya, saat periode libur Lebaran.(04/04/2026).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, kendaraan tersebut dipastikan merupakan aset resmi KPU Sampang. Mobil itu juga terlihat terparkir di area belakang kantor KPU setempat.
Baca juga: Mobil Dinas KPU Sampang Diduga Dipakai Saat Libur Lebaran, KPU Jatim Turun Tangan Telusuri
Mobil dinas tersebut diduga digunakan oleh Suhariyanto, Komisioner KPU Sampang periode 2024–2029. Dugaan ini memicu perhatian publik, mengingat penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan dinas berpotensi melanggar aturan.
Suhariyanto diketahui memiliki rekam jejak panjang sebagai penyelenggara pemilu. Ia mengawali karier sejak 1997 sebagai anggota KPPS di Kelurahan Gunung Sekar, dan kemudian menjadi pengawas tingkat desa pada 2012 di Gunung Maddah.
Di tengah polemik tersebut, laporan harta kekayaan Suhariyanto turut menjadi sorotan. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaannya mengalami lonjakan signifikan dalam satu tahun terakhir.
Baca juga: Perekam Bantah Ketua KPU Sampang, Video Mobil Dinas di Tol Waru Diklaim Asli
Pada laporan tahun 2024 yang disampaikan 18 Maret 2025, kekayaan Suhariyanto tercatat sebesar Rp1.171.300.000. Sementara dalam laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan 28 Maret 2026, nilainya meningkat menjadi Rp1.884.250.000.
Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp712.950.000 dalam kurun waktu satu tahun. Kenaikan tersebut didominasi dari sektor tanah dan bangunan yang melonjak dari Rp1,25 miliar menjadi Rp2,1 miliar.
Sebaliknya, nilai aset berupa alat transportasi dan mesin tercatat mengalami penurunan, begitu pula dengan kas dan setara kas yang juga berkurang cukup signifikan.
Kombinasi antara dugaan penggunaan mobil dinas di luar kepentingan dinas dan lonjakan harta kekayaan ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pejabat penyelenggara pemilu di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Suhariyanto yang menjabat sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat di KPU Sampang belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh media.
Editor : Redaksi