SDN Sokobanah Daya 2 Ambruk, Dewan Pendidikan Desak Penanganan Darurat dan Audit Infrastruktur

Reporter : Anam Sakti
SDN Sokobanah Daya 2 ( Doc: Anam Sakti).

SAMPANG, CELURIT.NEWS – Bangunan SDN Sokobanah Daya 2, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, dilaporkan ambruk pada Selasa 31 Maret 2026. sekitar pukul 20.30 WIB. Kerusakan terjadi pada bagian atap dan plafon bangunan sekolah.(03/04/2026).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kejadian berlangsung pada malam hari saat aktivitas belajar mengajar telah usai.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOSP dan Pemeliharaan , BASUPATI Bongkar Kondisi Memprihatinkan SDN Tamberu Barat 1

Pihak sekolah mengungkapkan bahwa bangunan yang ambruk tersebut memang telah lama dalam kondisi rusak dan tidak layak digunakan.

Sejak tahun 2024, ruang kelas tersebut bahkan sudah tidak difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar guna menghindari risiko bagi siswa.

Selain ruang yang ambruk, sejumlah ruang kelas lain juga dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.

Ruang kelas 5 mengalami kerusakan pada bagian atap, sementara ruang kelas 6 dilaporkan sudah tidak memiliki plafon.

Salah satu guru, Siti Jumaina, mengatakan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah antisipatif dengan memindahkan siswa ke ruang yang lebih aman.

“Kegiatan belajar siswa sudah kami pindahkan sejak 2024 ke ruang perpustakaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS Mengemuka, Satgab STKP-BASUPATI Somasi Terakhir Kepala SMPS Islam Nahdlatun Nasiin Sokobanah

Ketua Dewan Pendidikan, Hasan Rohmad, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menilai kejadian ini sebagai peringatan keras terhadap lemahnya pengelolaan infrastruktur pendidikan.

Menurutnya, kerusakan akibat banjir rob tidak bisa semata-mata dianggap sebagai faktor alam, melainkan juga mencerminkan kelemahan dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan sekolah di wilayah rawan bencana.

“Keselamatan peserta didik adalah prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar. Ini menunjukkan adanya celah serius yang harus segera diperbaiki,” tegas Hasan Rohmad.

Ia juga menilai keterlambatan penanganan berpotensi mengabaikan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan layak.

Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang pun mendesak pemerintah daerah segera menetapkan status tanggap darurat pendidikan serta menyediakan fasilitas pembelajaran sementara yang aman.

Baca juga: Mobil Dinas Diduga Milik KPU Sampang Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran, Publik Soroti Penggunaan Aset Negara

Selain itu, percepatan rehabilitasi total atau relokasi permanen sekolah dinilai mendesak, disertai audit menyeluruh terhadap infrastruktur pendidikan di wilayah pesisir dan daerah rawan bencana.

Hasan Rohmad menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi nasional dalam pembangunan sektor pendidikan yang berbasis mitigasi risiko.

“Negara tidak boleh hadir setelah bencana terjadi, tetapi harus mampu mengantisipasi risiko sejak awal. Ini bukan sekadar persoalan lokal, melainkan tantangan nasional,” ujarnya.

Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait.

Editor : Imron Muslim

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru