SUMENEP, CELURIT.NEWS – Proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang secara nasional dianggarkan sebesar Rp1,6 miliar per unit diduga dikerjakan dengan nilai riil di bawah Rp1 miliar.(08/03/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, standar anggaran pembangunan KDMP untuk satu unit bangunan berukuran 20 x 30 meter atau sekitar 600 meter persegi ditetapkan sebesar Rp1.600.000.000.
Baca juga: Bupati Bangkalan Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama PKDI, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Anggaran tersebut merujuk pada ketetapan yang dikoordinasikan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), BUMN yang mendapat penugasan melalui Instruksi Presiden untuk membangun sekitar 80 ribu unit gerai dan gudang KDMP di seluruh Indonesia.
Dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada 18 November 2025 di Kompleks Senayan, Jakarta, terungkap bahwa standar nasional pembangunan KDMP mencapai Rp1.658.000.000 per unit atau sekitar Rp2,9 juta per meter persegi.
Secara nasional, progres pembangunan KDMP hingga November 2025 tercatat telah dimulai sejak 17 Oktober 2025. Sebanyak 13.772 titik atau sekitar 16,44 persen telah memasuki tahap pembangunan. Sementara itu, sebanyak 30.378 titik lahan disebut telah tersedia dengan target pembangunan mencapai 2.930 titik per hari.
Bangunan KDMP standar dirancang memuat sejumlah fasilitas, di antaranya gerai koperasi, klinik desa, gudang pupuk, serta gudang bahan pokok yang ditujukan untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Baca juga: Gandeng Kepala Desa Se-Madura, Moch Wijdan Tegaskan PKDI Harus Hadir Melindungi Kades
Namun di lapangan, muncul informasi bahwa pembangunan dengan ukuran bangunan yang sama disebut hanya menelan biaya sekitar Rp898 juta. Perbedaan nilai yang cukup jauh dari standar nasional tersebut memunculkan dugaan adanya perbedaan spesifikasi maupun kualitas pekerjaan.
Perbedaan angka tersebut memicu pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan anggaran dalam proyek berskala nasional tersebut.
Aktivis sosial di Sumenep, Ainur Rahman, meminta DPRD Kabupaten Sumenep segera memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Baca juga: DPC Projo Sumenep Madura Tegas Tolak Jadi Parpol, ProJo Harus Tetap Ormas
“Kalau memang standar nasionalnya Rp1,6 miliar, sementara di lapangan disebut tidak sampai Rp1 miliar, ini harus dijelaskan supaya tidak menimbulkan asumsi liar di masyarakat,” ujar Ainur.
Ia menilai klarifikasi dari pihak pelaksana proyek sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun DPRD Kabupaten Sumenep terkait perbedaan nilai anggaran pembangunan tersebut.
Editor : Redaksi