Sabung Ayam di Batuporro Barat Sampang Kebal Hukum, Warga Soroti Lemahnya Penindakan Polisi

Reporter : Alex supriadi
Diduga Sabung Ayam di Batuporo Barat Sampang Bebas Seperti di Kasino. (Foto: Istimewa)

SAMPANG, Celurit.News – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Batuporro Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, dinilai semakin berani dan terkesan kebal hukum, Praktik ilegal tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum, Sabtu (17/01/2026)

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, arena sabung ayam itu kerap dipadati penonton dan penjudi dari berbagai desa sekitar. Ironisnya, meski aktivitas tersebut sudah lama berlangsung dan menjadi rahasia umum, hingga kini belum terlihat langkah serius dari kepolisian untuk menghentikannya secara permanen.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Sampang Demo Disperta KP, Desak Usut Tuntas Hilangnya Hand Traktor Aset Negara

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah. Mereka menyebut, sabung ayam tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu kerumunan besar, meningkatkan potensi gangguan keamanan, serta meresahkan ketertiban masyarakat.

“Sudah sering ramai, hampir tiap hari ada. Katanya pernah didatangi aparat, tapi besoknya tetap jalan lagi. Seolah-olah memang kebal hukum,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

Warga menilai, kedatangan aparat yang tidak disertai penindakan tegas justru menimbulkan kesan pembiaran. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap praktik perjudian yang jelas-jelas dilarang.

Secara hukum, sabung ayam yang melibatkan taruhan uang merupakan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Namun lemahnya penegakan hukum dinilai membuat para pelaku semakin berani dan tidak takut terhadap ancaman hukum.

Baca juga: Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Tamberu Barat Sampang Masuki Tahap Struktur Utama

“Kalau memang dilarang, seharusnya ditindak tegas. Jangan hanya datang lalu pergi, karena itu sama saja memberi ruang untuk terus beroperasi,” ungkap warga lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto saat dihubungi oleh tim redaksi Celurit.News mengakui bahwa pihaknya belum melakukan penindakan langsung. Ia berdalih telah bersurat kepada Kapolres Sampang dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk rencana penggerebekan gabungan.

“Saya sudah bersurat kepada Kapolres Sampang dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim selaku pembina fungsi untuk melakukan penggerebekan gabungan, karena jumlah anggota Polsek terbatas dan wilayah tersebut rawan pemblokiran jalan,” tegasnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi PEN di Sampang Jalani Sidang Perdana Rabu di Pengadilan Tipidkor Juanda

Namun demikian, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab keresahan warga. Publik mempertanyakan mengapa aktivitas perjudian yang berlangsung hampir setiap hari itu tidak segera dihentikan, meski alasan keterbatasan personel kerap dijadikan pembenaran.

Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada wacana dan koordinasi semata, tetapi segera mengambil tindakan nyata. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjaga wibawa hukum di Kabupaten Sampang.

Editor : Redaksi

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru