SAMPANG, Celurit.news – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Banyuates Bangkit (PNBB) menggelar aksi demonstrasi di pesisir Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (18/8/2026).
Aksi tersebut menyoroti persoalan kompensasi atau ganti rugi rumpon yang hingga kini disebut belum menemui penyelesaian. Para nelayan mendesak Petronas memberikan kepastian terkait hak yang mereka tuntut akibat aktivitas proyek pengeboran migas di wilayah perairan Banyuates.
Baca juga: MWCNU Banyuates Sampang Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lar Lar
Massa sebelumnya berencana mengerahkan sekitar 100 kapal menuju lokasi pengeboran Sumur Hidayah di perairan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates. Namun, rencana tersebut akhirnya ditunda dengan pertimbangan menjaga situasi tetap kondusif.
Koordinator lapangan aksi, Faris Reza Malik, mengatakan aksi di pesisir dipilih sebagai bentuk penyampaian tuntutan sekaligus menjaga agar tidak terjadi gesekan di lapangan.
“Sekitar 100 kapal direncanakan berangkat hari ini. Namun, karena kami menghargai kondusivitas wilayah, akhirnya kami memilih berorasi di sini dan menyampaikan tuntutan,” ujar Faris.
Menurut Faris, nelayan kini memberikan tenggat waktu kepada Petronas hingga 21 Agustus 2026 untuk memberikan kejelasan dan menyelesaikan persoalan kompensasi rumpon.
Ia memperingatkan, apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada penyelesaian maupun pertemuan yang menghasilkan kepastian, nelayan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan skala lebih besar.
“Jangan salahkan kami jika Petronas tidak segera menyelesaikan kompensasi ganti rugi rumpon. Nelayan bisa kembali turun ke laut untuk menyampaikan tuntutan secara langsung,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Projo Sampang Herman Hidayat yang turut menjadi koordinator aksi mengatakan, pihak Petronas dijadwalkan bertemu dengan perwakilan nelayan pada 21 Agustus 2026.
Herman menyebut informasi tersebut disampaikan oleh Windhy Biotrie Juwita, Vice President SCM & Business Support Petronas Indonesia.
Pertemuan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk menguji keseriusan Petronas dalam menyelesaikan persoalan yang telah menjadi perhatian nelayan pesisir Banyuates.
“Petronas sudah berjanji akan menemui kami pada 21 Agustus. Kami berharap pertemuan itu benar-benar menghasilkan kepastian, bukan sekadar janji,” kata Herman.
Ia menegaskan, tuntutan nelayan bukan semata persoalan aksi, melainkan meminta penyelesaian atas hak masyarakat yang terdampak aktivitas proyek.
“Kami berdiri bersama nelayan. Yang kami tuntut adalah penyelesaian hak-hak masyarakat. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan hingga memicu konflik yang lebih besar,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, tuntutan nelayan masih menunggu tindak lanjut dari pihak Petronas melalui pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2026.
Editor : Hasibuddin