Batik Tulis Gentongan Tanjung Bumi Bangkalan Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Reporter : Anam Sakti
Tulis Gentongan Tanjung Bumi dalam kegiatan Jambore BUMDesa dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangkalan.(Doc : istimewa).

BANGKALAN, Celurit.news — Batik Tulis Gentongan Tanjung Bumi, Bangkalan, resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) sebagai pengakuan negara atas kekayaan budaya lokal yang memiliki karakteristik khas dan nilai historis kuat.

Sertifikat tersebut diserahkan dalam kegiatan Jambore BUMDesa dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual yang digelar di Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Bupati Bangkalan Dampingi Menteri PKP Tinjau BSPS 2026, Bangkalan Dapat 573 Unit Rumah Layak Huni

Acara itu dihadiri langsung oleh Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko.

Penerbitan sertifikat ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan hukum Batik Tulis Gentongan sebagai identitas budaya khas Bangkalan yang selama ini dikenal memiliki corak, warna, dan teknik pembuatan yang berbeda dari batik daerah lain.

Batik Gentongan berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi dan telah lama menjadi salah satu warisan budaya unggulan masyarakat pesisir Madura.

Keunikan utamanya terletak pada proses pewarnaan tradisional yang menggunakan gentong tanah liat sebagai wadah perendaman kain.

Teknik tersebut menghasilkan warna yang lebih pekat, tajam, dan tahan lama, sekaligus menjadi ciri autentik yang membedakan Batik Gentongan dari produk batik lainnya.

Baca juga: Hari Kartini 2026 di Bangkalan, Kebaya Jadi Simbol Perempuan Berkarya dan Berdaya

Selain proses pewarnaan, batik ini juga memiliki ragam motif khas, salah satunya motif Soko Tandanan, yang merepresentasikan nilai budaya dan filosofi kehidupan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Bangkalan menyampaikan apresiasi kepada paguyuban pengrajin Batik Tulis Gentongan Tanjung Bumi, perangkat daerah terkait, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Trunojoyo Madura, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur atas terbitnya sertifikat tersebut.

Menurutnya, status Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk menjaga keaslian produk sekaligus memberi perlindungan hukum agar nama Batik Tulis Gentongan Tanjung Bumi Bangkalan tidak disalahgunakan pihak lain.

Baca juga: Wabup Bangkalan Fauzan Ja’far Pimpin Apel Pagi, Serahkan Penghargaan Purna Tugas ASN April 2026

“Indikasi geografis ini menjadi legitimasi bahwa Batik Gentongan hanya diproduksi di Kecamatan Tanjung Bumi dan memiliki nilai keaslian yang tinggi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi serta kesejahteraan para pengrajin dan masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan intelektual komunal masyarakat Bangkalan yang memiliki karakteristik dan kualitas khas.

Dengan terbitnya sertifikat ini, Batik Tulis Gentongan Tanjung Bumi Bangkalan resmi masuk dalam daftar produk Indikasi Geografis Jawa Timur, yang kini tercatat telah mencapai 18 produk, sekaligus memperkuat posisi Bangkalan sebagai daerah penjaga warisan budaya nusantara.

Editor : Redaksi

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru