Mobil Dinas KPU Sampang Diduga Dipakai Saat Libur Lebaran, KPU Jatim Turun Tangan Telusuri

Reporter : Anam Sakti
Mobil dinas diduga milik KPU Sampang terekam melintas di Tol Waru saat libur Lebaran, memicu polemik dan penelusuran oleh KPU Jawa Timur.

SAMPANG, CELURITNEWS.COM – Dugaan penggunaan mobil dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang saat libur Lebaran 2026 memicu sorotan publik. KPU Jawa Timur melalui Koordinator Wilayah Madura mulai melakukan penelusuran atas informasi yang beredar.(27/03/2026).

Kabar tersebut mencuat setelah sebuah video memperlihatkan kendaraan Toyota Innova Reborn warna hitam berpelat merah M 1070 NP melintas di ruas Tol Waru, Surabaya, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Perekam Bantah Ketua KPU Sampang, Video Mobil Dinas di Tol Waru Diklaim Asli

Video itu viral di sejumlah platform media sosial dan media online, memunculkan dugaan bahwa kendaraan dinas digunakan di luar kepentingan kedinasan, tepatnya saat masa libur Lebaran.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Jawa Timur sekaligus Korwil Madura Raya, Miftahur Rozaq, menyatakan akan segera melakukan klarifikasi kepada jajaran KPU Sampang.

“Saya akan konfirmasi dan klarifikasi ke teman-teman KPU Sampang,” ujar Miftahur Rozaq, Kamis (26/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil operasional milik KPU Sampang. Status itu juga telah dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat.

Namun, Ketua KPU Sampang, Aliyanto, membantah kendaraan tersebut digunakan selama libur Lebaran. Ia mengklaim mobil dinas itu tetap berada di kantor.

Baca juga: Mobil Dinas Diduga Milik KPU Sampang Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran, Publik Soroti Penggunaan Aset Negara

“Saya kurang paham kapan dan di mana video itu diambil. Yang jelas, tadi malam saya cek mobil itu ada di kantor,” katanya kepada wartawan.

Pernyataan tersebut justru berseberangan dengan keterangan perekam video. Saksi memastikan kejadian terjadi pada waktu yang sama dengan masa libur Lebaran.

Bahkan, saksi mengaku memiliki rekaman lengkap beserta data waktu yang dapat membuktikan keaslian video tersebut.

Perbedaan keterangan ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan fasilitas negara.

Baca juga: Mobil Dinas Berpelat M 1070 NP Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran, Status Kepemilikan Dipertanyakan

Apalagi, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran, secara tegas dilarang dalam Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2026.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sampang memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari aset daerah, sehingga memperkuat dugaan bahwa mobil tersebut milik instansi vertikal, dalam hal ini KPU.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai siapa yang menggunakan kendaraan tersebut serta untuk kepentingan apa, sementara proses penelusuran oleh KPU Jawa Timur masih berlangsung.

Editor : Redaksi

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru