PAMEKASAN, Celurit.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada pertengahan hingga akhir Juli 2025.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Baca juga: Aktivis Desak Petronas Ganti Rugi Seluruh Rumpon Milik Nelayan Madura
Kasus pertama diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/VII/2025, tanggal 19 Juli 2025. Aksi pencurian terjadi di halaman rumah korban di Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan.
Tersangka berinisial M ditangkap, sementara rekannya, S, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Suzuki Smash warna hitam biru dengan nopol M 3904 BL serta dokumen BPKB.
Modus operandi dalam kasus ini, tersangka M bertindak sebagai eksekutor, sedangkan S mengawasi situasi sekitar.
Pengungkapan kedua mengacu pada LP/B/279/VII/2025, tanggal 21 Juli 2025. Kasus terjadi di Dusun Balanggar, Desa Pakong, Kecamatan Pakong.
Tersangka S yang saat ini juga terlibat kasus lain mencuri sepeda motor Honda NF hitam bernopol M 2152 AP. Aksi tersebut dilakukan karena kunci kendaraan masih tertinggal di motor.
Kasus ketiga berdasarkan LP/B/273/VII/2025, tanggal 18 Juli 2025, terjadi di Dusun Duleng, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan.
Baca juga: Dibohongi Petronas Rumpon Nelayan Madura Dirusak, Aktivis Serukan Minta Bantuan Presiden Prabowo
Dua tersangka, yakni MHB dan A, berhasil diamankan. MHB berperan sebagai eksekutor dan A sebagai pengantar ke lokasi.
Polisi menyita Honda Beat hasil curian dan motor lain yang digunakan pelaku.
Kasus keempat berdasarkan LP/B/280/VII/2025, tanggal 23 Juli 2025, terjadi di Dusun Nong Gunong, Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu.
Tersangka MHB kembali beraksi dibantu S yang mengantarkannya ke TKP. Barang bukti berupa BPKB sepeda motor Vega dan motor Honda tahun 1998 turut disita.
Baca juga: Petronas Lalai Rumpon Tak Diganti, Nelayan Madura Akan Demo SKK Migas Jatim
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras timnya dan informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan ini hasil kerja keras anggota Satreskrim dan dukungan masyarakat. Kami akan terus tindak tegas pelaku curanmor demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKP Doni dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Harap warga lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraannya,” tutupnya.
Editor : Hanafi