Wabup Bangkalan Bongkar Modus Curang Program UHC: Warga Luar Daerah “Mendadak” Jadi Warga

Celurit.News
Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, saat di ruangan kerjanya ( Foto : Istimewa )

BANGKALAN, Celurit.news – Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, mengungkapkan adanya praktik curang dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya. Ia menuding banyak warga luar daerah yang secara tiba-tiba “berubah” menjadi warga Bangkalan demi bisa mengakses layanan kesehatan gratis.(17/06/2025)

"Orang luar daerah banyak yang berobat ke Bangkalan dengan mengubah identitas kependudukannya. Mereka baru menjadi warga Bangkalan ketika sakit," tegas Fauzan dalam rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan Wilayah Madura dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Pemkab, pada hari Kamis 12 Juni 2025 Kemaren.

Baca juga: Resep Donat Gurih dan Nikmat, Camilan Pasar yang Bisa Dibuat di Rumah

Untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, Pemkab Bangkalan telah mengeluarkan aturan ketat. Peserta program UHC diwajibkan memiliki domisili minimal enam bulan di Bangkalan. Bukti domisili tersebut harus tercatat dalam sistem kependudukan dan ditunjukkan melalui tanggal penerbitan KTP.

“Kalau domisilinya belum enam bulan, maka tidak akan kami layani. Kami ingin layanan ini tepat sasaran, untuk warga Bangkalan yang benar-benar berhak,” ujar Fauzan.

Fauzan menambahkan, saat ini tren perpindahan penduduk ke Bangkalan meningkat drastis, mencapai sekitar 4.000 orang setiap bulan. Hal ini dinilai berpotensi membebani anggaran daerah, mengingat banyak di antara mereka yang sengaja pindah hanya untuk memanfaatkan program UHC.

Baca juga: WALL CLIMBING SAMPANG TERLANTAR: FPTI Desak Pemkab Prioritaskan Anggaran Perawatan

Ironisnya, hasil sinkronisasi data menunjukkan bahwa mayoritas penerima manfaat program UHC justru berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas. “Semangat awal program ini adalah untuk membantu masyarakat miskin. Tapi faktanya, banyak yang menikmati justru orang-orang mampu,” tandasnya.

Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menyebut saat ini program UHC Bangkalan telah mencakup sekitar 120 ribu jiwa. Sebanyak 15 persen di antaranya dibiayai lewat skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: PPDI Gandeng LSP Pers Indonesia Gelar Sertifikasi Wartawan Berbasis BNSP

Namun, Nuzuludin mengungkapkan bahwa kemampuan anggaran tahun 2025 sangat terbatas. Dari total Rp55 miliar yang tersedia, sebesar Rp7 miliar telah terpakai untuk membayar utang tahun sebelumnya, menyisakan hanya Rp48 miliar untuk pelaksanaan program tahun ini.

“Dengan kondisi anggaran seperti ini, program UHC kemungkinan hanya mampu berjalan sampai bulan September saja,” ungkap Nuzuludin.

Editor : Redaksi

News
Terpopuler
Berita Terbaru