Dipanggil Jaksa Terkait Dugaan Korupsi BLUD RSUD, Bupati Sampang Mangkir

Reporter : Faris Reza Malik
Bupati Sampang, Slamet Junaidi Mangkir Dari Panggilan Jaksa Perihal Dugaan Korupsi BLUD RSUD. (Foto: Istimewa)

SAMPANGCelurit.News – Dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang kembali menuai polemik. Kali ini, mencuat informasi terkait pemanggilan Slamet Junaidi, Bupati Sampang, oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Sebelumnya, salah satu sumber menyebutkan bahwa Slamet Junaidi telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Sampang.

Baca juga: Korupsi BLUD RSUD Menggelinding, Bupati Sampang Diperiksa Kejaksaan

“Pak Bupati sudah diperiksa dan rencananya akan dipanggil kembali minggu depan,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Namun, setelah media ini menelusuri berbagai informasi, diketahui bahwa Slamet Junaidi memang telah dipanggil oleh penyidik Kejari Sampang, tetapi tidak memenuhi panggilan pertama alias mangkir. Penyidik pun dikabarkan akan melayangkan panggilan kedua.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Adriansyah.

Baca juga: Hakordia, Aktivis Sampang Laporkan Dugaan Mark Up Patung Karapan Sapi Rp 3,3 Miliar

“Kami telah memanggil Bupati, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,” kata Dieky, dikutip dari DetikJatim.

Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan oleh Slamet Junaidi. Melalui media online Sigap88news, ia membantah telah menerima panggilan dari Kejaksaan.

“Belum ada pemanggilan. Kapan saya diperiksa? Jika ada yang mengatakan saya sudah diperiksa, itu bohong, Mas. Apabila ada pemanggilan untuk saya, tentunya saya akan hadir dan siap memberikan keterangan,” ungkapnya.

Baca juga: Dugaan Mark-Up Proyek Patung Karapan Sapi Sampang Menguat: Pengakuan Pengrajin Buka Fakta Baru

Perbedaan pernyataan tersebut memantik reaksi publik. Salah satu aktivis Sampang, Herman Hidayat, menilai pernyataan Bupati berpotensi menyesatkan dan memperkeruh situasi.

“Ayo dong Pak Bupati, jangan membuat pernyataan yang membingungkan publik. Katanya belum pernah dipanggil, sementara Kasi Intel Kejari Sampang menyatakan sudah ada pemanggilan tetapi belum hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan kedua. Jangan sampai pernyataan ini terkesan mengadu domba rakyat,” tegas Herman.

Editor : Redaksi

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru