Proyek Lobi Rp 400 Juta Disorot, Pemkab Probolinggo Dipertanyakan: Mengapa Kontraktor Luar yang Dipilih

Reporter : celurit.news
Tampak depan Kantor Bupati Probolinggo yang menjadi lokasi proyek pemeliharaan lobi senilai Rp 400 juta yang menuai sorotan publik.(Doc : Celuritnews).

PROBOLINGGO, Celurit.news – Proyek pemeliharaan lobi Kantor Bupati Probolinggo senilai Rp 400 juta menuai sorotan tajam. Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menunjuk kontraktor luar daerah melalui metode Pengadaan Langsung (PL) memicu tanda tanya publik.

Keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan pelaku usaha lokal yang selama ini digaungkan pemerintah daerah. Apalagi, jenis pekerjaan yang dilakukan tergolong umum dan tidak membutuhkan spesialisasi tinggi.

Baca juga: PL Proyek Lobi Rp 400 Juta Disorot, Kenapa Kontraktor Luar yang Diutamakan?

Sejumlah pihak menilai, penggunaan kontraktor luar dalam proyek sederhana justru berpotensi menghambat perputaran ekonomi di tingkat daerah. Padahal, pelibatan penyedia lokal dinilai mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat setempat.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (04/05/2026), Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Probolinggo, Yuanita, tidak memberikan penjelasan rinci. Ia mengarahkan agar pertanyaan teknis diajukan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Untuk teknis pengadaan, silakan langsung ke Bagian PBJ, karena mereka yang lebih memahami regulasi secara detail,” ujarnya singkat.

Meski demikian, Yuanita mengakui bahwa dalam prinsip pengadaan, penyedia lokal seharusnya tetap menjadi prioritas utama.

“Sebenarnya, mengutamakan penyedia lokal itu sudah menjadi bagian dari syarat dalam pengadaan,” tambahnya.

Baca juga: Warga Resah, Limbah PG Wonolangan Diduga Cemari Lingkungan Pemukiman di Dringu

Pernyataan tersebut justru menimbulkan kontradiksi di lapangan. Fakta bahwa proyek tersebut dimenangkan oleh kontraktor luar daerah memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan implementasi.

Ahmad, perwakilan Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA) Probolinggo, secara terbuka mengkritik keputusan tersebut. Ia menilai, langkah Pemkab tidak mencerminkan keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal.

“Kalau hanya pemeliharaan lobi yang sifatnya umum, kenapa harus kontraktor luar? Apakah tidak ada kontraktor lokal yang mampu?” tegas Ahmad.

Ia juga menyoroti potensi persoalan dalam proses pengadaan, termasuk kemungkinan praktik “pinjam bendera” maupun pengondisian harga yang mendekati pagu anggaran.

Menurutnya, kondisi ini perlu diawasi secara serius untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

PSSA pun mendesak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan audit dan penelusuran terhadap perusahaan pemenang proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan lanjutan terkait mekanisme seleksi maupun alasan teknis penunjukan kontraktor luar daerah dalam proyek tersebut.

Editor : Redaksi

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru