334 Koperasi Desa Terbentuk di Sumenep, 210 Sudah Berbadan Hukum

Reporter : Miftahol Hendra Efendi
PROFIL. Potret Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, saat berada di kantornya. (Foto: istimewa)

SUMENEP, Celurit.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mencatat kemajuan signifikan dalam program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hingga 4 Juni 2025, sebanyak 334 koperasi telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, 210 koperasi telah berstatus badan hukum.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa seluruh desa telah menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang menjadi tahapan krusial dalam pendirian koperasi.

Baca juga: Oknum Pengasuh Ponpes Cabuli Belasan Santri, Kades: Sosoknya Tertutup dan Jarang Sosial

“Musdesusnya berjalan cukup mulus. Keterlambatan memang ada di wilayah kepulauan karena akses transportasi, tetapi secara keseluruhan ini kemajuan yang membanggakan,” ujar Ramli, Jumat (11/6/2025).

Ia menjelaskan, dari total koperasi yang terbentuk, 316 di antaranya telah menyerahkan dokumen lengkap ke notaris untuk proses legalisasi. Sementara 18 koperasi lainnya masih menunggu kehadiran tiga orang pengurus untuk menyelesaikan pencatatan sesuai ketentuan hukum.

Dari 316 koperasi yang telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM, sebanyak 210 telah menerima pengesahan. Sisanya, sebanyak 116 koperasi, masih dalam tahap verifikasi akhir di tingkat pusat.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Bulukerto

“Target kami, seluruh koperasi sudah resmi berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025. Tanggal itu akan menjadi momentum peluncuran nasional Kopdes Merah Putih sekaligus peringatan Hari Koperasi Nasional,” tambahnya.

Ramli menegaskan, koperasi yang dibentuk merupakan entitas baru, bukan kelanjutan dari koperasi lama. Menurutnya, ini merupakan langkah untuk menciptakan ekosistem ekonomi kolektif yang lebih terbuka dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca juga: Baru 12 Desa Cairkan Dana Desa 2025, DPRD Sampang Ingatkan Pengawasan Ketat

 


“Desa-desa secara sadar memilih mendirikan koperasi baru. Bahkan, sejumlah pengurus koperasi lama turut aktif dalam koperasi yang baru dibentuk. Kopdes Merah Putih ini adalah milik seluruh warga desa,” tandasnya.

Editor : Imron Muslim

News
Terpopuler
Berita Terbaru