Polsek Pare Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Warga Didorong Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Reporter : Anam Sakti
Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan, S.H., M.H., saat memberikan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga dan perangkat Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri ( Foto : Istimewa )

KEDIRI || Celurit.news – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan respons terhadap situasi darurat, Polsek Pare, Polres Kediri Polda Jatim, menggelar sosialisasi layanan Call Center 110 di Kantor Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Kamis (12/06/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pare, AKP Rudi Darmawan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perangkat desa serta sejumlah warga setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan layanan kepolisian melalui Call Center 110.

"Layanan ini dapat diakses secara gratis 24 jam melalui ponsel. Masyarakat bisa melapor kapan saja jika terjadi tindak kriminal, kehilangan, gangguan ketertiban, hingga kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Rudi.

Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan diteruskan secara otomatis ke unit kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kepala Desa Krecek, Choirul Huda, menyambut baik inisiatif Polsek Pare tersebut. Ia berharap warganya semakin peka dan berani melaporkan segala bentuk gangguan keamanan di lingkungannya.

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Kami siap mendukung dan mendorong warga agar memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan bijak dan bertanggung jawab," ungkap Choirul.

Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, dengan antusiasme tinggi dari peserta. Polsek Pare berharap kegiatan serupa terus dilakukan di berbagai desa untuk memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat.

Editor : Redaksi

News
Terpopuler
Berita Terbaru