BSU Juni–Juli 2025 Cair! Cek Nama dan Daftar Online Sekarang Sebelum Terlambat

Reporter : Anam Sakti
Foto : Istimewa

JAKARTA, Celurit.news – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada jutaan pekerja bergaji rendah di Indonesia, termasuk guru honorer. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi dan menghadapi tantangan global.

BSU periode Juni–Juli 2025 diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan total bantuan Rp.600.000 per orang untuk dua bulan. Bantuan ini langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI) atau dicairkan lewat Kantor Pos.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, penerima BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

Gaji atau upah bulanan maksimal Rp3,5 juta

Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

Cara Cek dan Daftar BSU Secara Online

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status atau mendaftar BSU, dapat melakukannya secara daring melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Isi data pribadi:

NIK

Nama lengkap sesuai KTP

Tanggal lahir

Nama ibu kandung

Nomor HP aktif

Email aktif

4. Klik “Lanjutkan”, kemudian ikuti instruksi hingga selesai.

Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa data masih dalam proses validasi. Jika lolos verifikasi, penerima akan diminta memperbarui nomor rekening untuk pencairan dana.

Alternatif Cara Mengecek Penerima BSU

Selain melalui situs resmi BPJS, masyarakat juga bisa mengecek status penerimaan BSU melalui:

Situs Kemnaker: https://kemnaker.go.id → Buat akun → Login → Cek notifikasi BSU

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Unduh aplikasi → Login → Pilih fitur cek BSU

Aplikasi Pospay: Unduh aplikasi → Klik ikon “i” → Pilih logo Kemnaker → Isi data dan unggah e-KTP → Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan via Kantor Pos

Jadwal Pencairan dan Imbauan Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, pencairan BSU dijadwalkan dimulai sebelum Minggu kedua Juni 2025, tepatnya sebelum 9 Juni 2025. Masyarakat diimbau segera memperbarui data rekening agar proses pencairan tidak terhambat.

Catatan Penting:

Total bantuan: Rp600.000 (untuk dua bulan)Pencairan melalui bank Himbara atau Kantor Pos

Hanya bisa dicek melalui situs atau aplikasi resmi

Waspadai penipuan yang meminta data pribadi di luar jalur resmi

Pemerintah mengajak para pekerja yang memenuhi syarat untuk segera melakukan pengecekan dan pendaftaran secara online. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan selama libur sekolah dan pasca-Hari Raya.

Editor : Redaksi

News
Terpopuler
Berita Terbaru