KKNT PADELEGAN UTM Edukasi Siswa SMPN 3 Pademawu tentang HAM di Ruang Digital, Serahkan Modul Pembelajaran

Reporter : Anam Sakti
Mahasiswa KKNT PADELEGAN Universitas Trunojoyo Madura (UTM) 2026 melaksanakan sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di ruang digital sekaligus menyerahkan modul edukasi kepada SMPN 3 Pademawu, Kabupaten Pamekasan, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasio

PAMEKASAN, Celurit.news – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) PADELEGAN Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di ruang digital sekaligus menyerahkan modul edukasi kepada SMP Negeri 3 Pademawu, Kabupaten Pamekasan, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026.(22/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa meningkatkan literasi digital, kesadaran hukum, serta pemahaman pelajar mengenai pentingnya menghormati hak asasi manusia di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Dalam sosialisasi tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab, perlindungan privasi dan data pribadi, pencegahan perundungan siber (cyberbullying), serta penerapan etika dalam bermedia sosial.

Mahasiswa menekankan bahwa ruang digital bukanlah tempat tanpa batas dan tanggung jawab. Setiap pengguna memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi tetap wajib menghormati hak orang lain serta menghindari perilaku yang dapat merugikan, merendahkan, atau mencemarkan nama baik sesama.

Selain sosialisasi, mahasiswa KKNT PADELEGAN UTM 2026 menyerahkan modul bertajuk “Hak Asasi Manusia di Ruang Digital” kepada pihak sekolah. Modul tersebut diharapkan menjadi bahan bacaan dan referensi tambahan untuk memperkuat pemahaman siswa mengenai HAM, kesadaran hukum, serta penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Koordinator Desa (Kordes) KKNT PADELEGAN UTM 2026, Moh Alfan Baetoni, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian mahasiswa melalui edukasi hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari pelajar.

“Melalui kegiatan sosialisasi dan penyerahan modul ini, kami berharap para siswa dapat memahami bahwa hak asasi manusia tetap harus dihormati, termasuk ketika berada di ruang digital. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap orang, tetapi pelaksanaannya harus disertai tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hak orang lain,” ujar Alfan.

Menurutnya, pemahaman mengenai HAM di ruang digital perlu ditanamkan sejak dini. Pelajar tidak cukup hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga harus memahami konsekuensi dari setiap tindakan, komentar, dan informasi yang dibagikan melalui media sosial.

Ia berharap modul yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh siswa maupun pihak sekolah untuk memperluas wawasan mengenai etika digital. Alfan juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar SMPN 3 Pademawu atas sambutan dan dukungan terhadap kegiatan edukasi tersebut.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Pademawu, Rusman Widiarso, M.Pd., menyambut positif pelaksanaan sosialisasi dan penyerahan modul oleh mahasiswa KKNT PADELEGAN UTM 2026.

Menurut Rusman, edukasi mengenai HAM di ruang digital penting untuk mendukung pendidikan karakter sekaligus membangun kesadaran siswa agar mampu menggunakan media sosial secara bijak.

“Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat bagi siswa. Kami berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menggunakan media sosial secara bijak, menjaga etika, dan menghormati hak orang lain,” ungkap Rusman.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat kolaborasi antara mahasiswa dan lembaga pendidikan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga berkarakter, kritis, serta memiliki kesadaran hukum.

Momentum Hari Santri Nasional 2026 juga menjadi pengingat pentingnya pendidikan dan pembentukan karakter dalam menghadapi perkembangan zaman. Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan penguatan nilai moral, etika, dan sikap saling menghormati, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.

Melalui kegiatan tersebut, KKNT PADELEGAN UTM 2026 berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

KKNT PADELEGAN UTM 2026

Mengabdi, Mengedukasi, dan Membangun Kesadaran Hukum di Era Digital.

Editor : Redaksi

INTERNASIONAL
Terpopuler
Berita Terbaru